Aksi Tolak Tolak UU Omnibus Law, GMNI Nilai Skema Bank Tanah Rugikan Rakyat

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP GMNI menggelar aksi tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja/Istimewa

i

DPP GMNI menggelar aksi tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja/Istimewa

KALBARSATU.ID – DPP GMNI menggelar aksi tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam aksi itu terdapat sembilan poin tuntutan kepada Pemerintah dan DPR RI. Dari sembilan tutuntan itu, GMNI menyoroti tentang skema Bank tanah yang tertuang pada pasal 127 UU Cipta Kerja.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi DPP GMNI, Aru Pratama MS mengatakan, pasal tersebut justru memperparah ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

“Bank Tanah diberikan hak pengelolaan untuk memberikan Hak Pakai, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan kepada pihak lain selama 90 tahun. Padahal saat ini, 1% Penduduk Indonesia menguasai 68% tanah di Indonesia,” tutur Aru, Kamis (8/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pasal tersebut, Lanjut Aru, tutuntan DPP GMNI juga tentang UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang mana dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) justru dihapus oleh Pemerintah dan DPR RI melalui UU Cipta Kerja.

“Penghapusan redaksi “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan” pada Pasal 88 UU PPLH, sehingga Pasal 88 tersisa “setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi dari usaha dan/atau kegiatannya.” jelas Aru.

Oleh karena itu pengesahan UU Cipta Kerja ini, tegas Aru, terkesan dipaksakan. Sebab, di saat semua elemen bangsa sedang berjuang melawan Covid19, Pemerintah dan DPR tetap melakukan sidang pengesahan UU tersebut. Maka atas dasar ini, tegas Aru, GMNI menganggap Pemerintah dan DPR bersama Oligarki merupakan lawan bersama hari ini.(rls)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru