Anggota DPR RI Fraksi PDIP Bagikan 500 Paket Sembako untuk Terdampak Covid-19

- Editor

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISTIMEWA/Anggota DPR RI Fraksi PDIP menyerahkan Bantuan, Kamis (11/6/2020)

i

ISTIMEWA/Anggota DPR RI Fraksi PDIP menyerahkan Bantuan, Kamis (11/6/2020)

KALBARSATU.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat II, Krisantus Kurniawan, S.IP.,M.SI membagikan 500 Paket Sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan itu diserahkan secara simbolis di Kantor DPC PDIP Kabupaten Sanggau, Kamis (11/6/2020).

Turut hadir dalam penyerahan bantuan itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi,S.IP.,M.SI yang juga Bupati Sanggau, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga Wakil Bupati Sanggau serta Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi,S.Sos yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sanggau beserta Pengurus DPC PDIP Kabupaten Sanggau lainnya.

Krisantus mengatakan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas anggota DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat. Protokol kesehatan tetap diterapkan, seperti social distancing, physical distancing, dan menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kunjungan kerja masa reses kali ini, dalam situasi Covid-19, Sesuai perintah partai, setiap kader PDI Perjuangan baik yang duduk di legislatif maupun tidak, diwajibkan untuk gotong royong membantu masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Dia pun menyebut, sesuai perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, sebagai kader PDI Perjuangan harus bisa berguna untuk masyarakat.

“Kader partai adalah obor penerang bagi rakyat yang bekerja gotong royong untuk kemanusiaan. Sebaik-baiknya manusia adalah yang berguna bagi orang lain,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan wabah Covid-19 tidak belum bisa diprediksi kapan berakhir. Apalagi World Health Organization (WHO) sudah mengeluarkan statment akan sulit mengetahui kapan Covid-19 berakhir.

Karena itu, cara mencegahnya hanya dengan menjaga jarak dan nenggunakan masker, termasuk makan makanan yang bergizi, sehingga mampu mempertahankan imunitas tubuh.

“Jadi kita harus mengantisipasi wabah Covid ini, dan jangan bingung dengan mengikuti langkah-langkah pemerintah,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa perlunya gotong royong, dan jangan saling menyalahkan pada kondisi ini. Dia pun berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat membatu masyarakat yang sudah tidak bisa berbuat apa-apa.

“Untuk pembagian sembako, saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau Paolus Hadi sekaligus sebagai Bupati Sanggau. Mereka yang mendata dan memilih mana yang lebih utama diberikan bantuan sembako,” tutupnya.(rls)

Berita Terkait

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024
Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?
Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029
PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?
Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram
SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM Unggul
Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:34 WIB

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 22 November 2024 - 16:58 WIB

Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Kamis, 21 November 2024 - 13:04 WIB

PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Selasa, 10 September 2024 - 16:38 WIB

Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB