KALBAR SATU ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi DPP PAN yang dikutip dari akun Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/25).
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas pernyataan resmi DPP PAN.
DPP PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tambah pernyataan itu.
Baca juga: Pasca Gelombang Demo, Nasdem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Permintaan Maaf Eko Patrio dan Uya Kuya
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam video tersebut, Eko tampak didampingi rekannya sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Uya Kuya. Permintaan maaf tersebut terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya dalam video yang diunggah di media sosialnya pada hari yang sama.
Keputusan DPP PAN ini menjadi tindak lanjut atas sorotan publik terhadap perilaku dua artis sekaligus politisi tersebut, yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat di tengah situasi sensitif terkait isu kenaikan gaji dewan.