Era New Normal, Jumlah Antrean Toko Swalayan Akan Dibatasi 10 Orang dengan Jarak 1,5 Meter

- Editor

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Supermarket. Sumber Foto: Kompas.com

i

Ilustrasi Supermarket. Sumber Foto: Kompas.com

KALBARSATU.ID – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengeluarkan aturan mengenai pembatasan jumlah pembeli di pasar rakyat dan supermarket.

Aturan tersebut dikeluarkan seiring rencana pemerintah untuk memberlakukan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Aturan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 itu diterbitkan tanggal 28 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran itu, para pengunjung di pasar rakyat ataupun toko swalayan, seperti minimarket, supermarket, hipermarket, dan department store, diwajibkan mengenakan masker.

Untuk transaksi pembayaran di kasir, jumlah antrean maksimal 10 pengunjung dengan menerapkan jarak 1,5 meter antarpengunjung.

Pembayaran diutamakan menggunakan uang elektronik atau dilakukan secara nontunai guna menghindari kerumunan pengunjung.

Pemesanan barang pun diimbau dilakukan secara online dengan fasilitas pesan antar.

Pada area toko swalayan dan pasar, wajib disediakan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.

Pengelola pasar dan toko swalayan juga diimbau menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap dua hari sekali.

Hingga Minggu (31/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 26.473 orang.

Tercatat penambahan 293 pasien Covid-19 yang sembuh. Mereka sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan dinyatakan negatif virus corona.

Dengan demikian, total sudah ada 7.308 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh.

Sebanyak 40 pasien Covid-19 meninggal dunia dalam periode 30-31 Mei 2020, sehingga total ada 1.613 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia. Berita ini dilansir dari Kompas.com.(**)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru