Honor Petugas TPS di Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Cukup Besar?

- Editor

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

JAKARTA, KALBAR SATU – Belum lama ini Pemerintah, DPR, dan KPU telah menyepakati sementara untuk menaikan honor Petugas ad hoc TPS di Pemilu 2024.

Adapu kesepakatan sementara yang diambil terkait menaikkan honor petugas ad hoc pemilu hingga tiga kali lipat pada 2024.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PPP, Syamsurizal, keputusan itu telah disepakati dalam rapat konsinyering yang digelar para pemangku kebijakan Pemilu 2024 pada 13 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pada acara konsinyering tempo hari menyepakati untuk petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya,” kata Syamsurizal kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (23/5) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Disebutkannya, kenaikan tiga kali lipat tersebut terutama mengacu pada honor yang didapat para petugas ad hoc pada Pemilu 2019 sebelumnya.

Lihat Juga :Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Masa Kampanye Diperpendek

Syamsurizal menuturkan, karena itu pula, besaran anggaran Pemilu 2024 turut naik hingga tiga kali lipat dari semula di angka Rp25 triliun menjadi Rp76,6 triliun.

Kata dia, petugas ad hoc umumnya adalah yang dibentuk menjelang pelaksanaan pemilu.

Adapun mereka bekerja di bawah KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Kemudian mereka yang di bawah KPU seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara PPS adalah panitia yang membantu proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kemudian KPPS merupakan organisasi yang mengkoordinir jalannya proses pemilu di semua TPS dengan cakupan wilayah lebih luas dari PPS.

Lihat Juga : Pemuda sebagai Mitra Strategis Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Selanjutnya mereka yang di bawah Bawaslu yaitu Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) berada di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

“Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja misal dulu Rp500 ribu bisa beli apa? Sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita naiknya tiga kali lipat. Jadi wajar semua fraksi sepakat,” kata dia.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru