KALBARSATU.ID – Bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 dijadwalkan cair kembali pada awal Januari 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi atau Joko Widodo meminta Menteri Sosial Juliari Batubara segera menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat pada awal Januari 2021.
Penyaluran bansos diharapkan dapat meningkatkan belanja warga. Dengan demikian, ekonomi di lapisan bawah juga bergerak.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 kepada para menteri, kepala lembaga serta kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
“Yang berkaitan dengan bantuan sosial, ini Pak Mensos, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
“Agar belanja masyarakat meningkat, agar konsumsi masyarakat meningkat, sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” tuturnya.
Jokowi meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja lebih cepat. Sebab, saat ini Indonesia masih dalam kondisi krisis akibat pandemi.
Ia meminta para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah menunjukkan semangat dan aura yang berbeda dari kondisi normal.
“Sudah sering saya sampaikan, semuanya harus pindah chenel ke extraordinary agar program stimulus ini betul-betul bisa berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.
Jokowi menyampaikan, APBN tahun 2021 akan fokus kepada empat hal, salah satunya perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Selain itu, anggaran juga difokuskan untuk penanganan kesehatan, program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha, serta reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Adapun, dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun. Angka ini tumbuh 0,4 persen dibandingkan alokasi belanja negara di APBN 2020.
Jokowi mengatakan, alokasi ini terdiri dari belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.032 triliun dan Rp 795,5 triliun untuk transfer daerah dan dana desa.
Alokasi belanja tersebut diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Misalnya, bidang kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 488 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi dan informasi Rp 26 triliun dan lainnya.
Jokowi menegaskan, baik APBN maupun APBD harus benar-benar berorientasi untuk rakyat.
“Seluruh rupiah yang ada di APBN maupun APBD harus betul-bet dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” kata Jokowi.
Cara Cek Bansos Lewat HP
Segera cek data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 Ribu melalui https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku .
Selain itu, anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di link dtks.kemensos.go.id.
Untuk mengeceknya, anda hanya tinggal masuk ke link dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: SIKS NG Cek Bansos Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id & Https//cek bansos.siks.kemensos.go.id
Berikut ini panduan atau cara mengecek bansos melalui dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas. Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru. Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.
Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT,” ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.
“Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa,” ujar Adhy.
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos,” ujar Adhy.
Syarat mendapatkan bantuan
Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa
Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Cara mengecek penerima BST
Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK. Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id
Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik “Cari”.
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS. Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.(*)