Jokowi Tegas Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Independen Terkait Penembakan 6 Anggota FPI

- Publisher

Senin, 14 Desember 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020

i

Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020

KALBARSATU.ID — Pemerintah RI tampaknya semakin menunjukan ketegasannya, walaupun banyak pihak yang menyarankan untuk membentuk tim independen guna mengusut insiden penembakan enam anggota FPI dan pembunuhan empat warga Sigi, Sulawesi Tengah.

Ketegasan itu disampaikan oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim independen tersebut.

Jokowi menyebutkan, bahwa Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk menerima pengaduan jika terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020.

Jokowi juga menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, kata dia, hukum di tanah air harus dipatuhi untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara.

“Saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Mantan Wali Kota Solo itu.

Aparat penegak hukum, lanjutnya, wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sementara dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.

“Tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” katanya.

Dirinya juga menekankan kepada penegak hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya.

“Dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tuturnya.

Dirinya juga mengatakan, apabila terdapat perbedaan pendapat terkait dengan proses penegakan hukum, ia menyarankan kepada menyarankan

“Agar proses-proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. DIkuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” tegas Jokowi.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Keutamaan Niat Puasa
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446 H
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
NONTON STREAMING KEMENAG Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2025 Hari Ini, Kapan Mulai Puasa?
LINK NONTON STREAMING Teropong Hilal dan Penetapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Kemenag
Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Magelang
Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Wujudkan Ramadhan Menyenangkan dan Menenangkan
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pertama di Indonesia, Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:06 WIB

Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:46 WIB

NONTON STREAMING KEMENAG Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2025 Hari Ini, Kapan Mulai Puasa?

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:33 WIB

LINK NONTON STREAMING Teropong Hilal dan Penetapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Kemenag

Berita Terbaru