Nasional

Kader GSNI Diancam Sekolah, GMNI Minta Pihak Sekolah Bijaksana

×

Kader GSNI Diancam Sekolah, GMNI Minta Pihak Sekolah Bijaksana

Sebarkan artikel ini
Kader GSNI Diancam Sekolah, GMNI Minta Pihak Sekolah Bijaksana
Kader GSNI Diancam Sekolah, GMNI Minta Pihak Sekolah Bijaksana

KALBARSATU.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menyesalkan tindakan gegabah pihak Sekolah SMAN 4 Palangkaraya yang mengancam akan mendrop-out saudara Yuki dan Andre yang notabene adalah pengurus DPC GSNI Palangkaraya apabila kedua siswa tersebut masih aktif berorganisasi di Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), organisasi siswa yang se-asaz dengan GMNI. Berdasarkan keterangan di lapangan, Yuki dan Andre diancam akan di DO akibat mengikuti aksi demonstrasi menolak Omnibus Law pada 8 Oktober kemarin di Palangkaraya.

“Saya kira terlalu gegabah dan tidak bijaksana, apabila pihak sekolah langsung mengancam siswa akan dikeluarkan hanya karena ikut demonstrasi. Siswa suruh memilih bertahan di GSNI atau keluar dari sekolah. Itu pilihan konyol dan kurang bijaksana,” tegas Arjuna, Ketum DPP GMNI

Menurut Arjuna, tindakan demontrasi bukanlah tindakan kriminal bahkan dilindungi undang-undang. Arjuna juga menambahkan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan siswa GSNI adalah aksi damai, tidak ada tindakan anarkisme atau merusak properti publik. Mereka melakukan aksi karena rutin berpartisipasi mengikuti kajian dan diskusi yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa.

“Mereka juga tidak melakukan tindakan anarkistis. Mereka melakukan aksi karena mereka memiliki kesadaran setelah mengikuti beberapa kajian dan diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Jadi selain tidak bijaksana, itu tindakan yang tidak berdasar,” tambah Ketum DPP GMNI.

Hal senada juga disampaikan oleh Ramadhany Aidul Fitra, Ketua DPC GMNI Palangkaraya mengungkapkan bahwa tindakan sekolah yang mengancam dua pengurus GSNI Palangkaraya adalah tindakan yang berbahaya, yang bisa merampas hak asasi manusia. Menurut Ramadhany, aksi demontrasi juga bagian dari pembelajaran agar siswa sebagai warga negara bisa peduli dengan isu-isu sosial yang merugikan masyarakat disekitarnya, asalkan tidak melakukan tindakan anarkistis.

“Kami kira itu bagian dari pembelajaran berdemokrasi. Asalkan tidak anarkis. Kami minta sekolah tidak gegabah, dan tidak bertindak sewenang-wenang. Mempertimbangkan keputusan yang menyangkut hak seorang warga negara,” jelas Ramadhany.

Ramadhany selaku Ketua DPC GMNI Palangkaraya berkomitmen akan mengawal bersama DPP GMNI apa yang menimpa kader-kader GSNI di Palangkaraya dengan pihak sekolah. Kami, lanjut Ramadhany akan duduk bersama pihak sekolah agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap kader GSNI.

“Kami bersama DPP GMNI akan terus mengawal. Agar pihak sekolah tidak bertindak sewenang-wenang. Semua bisa dibicarakan dengan baik-baik,” tutup Ramadhany.(*)