Karyawan KPK Mencuri Emas 1,9 Kilogram, Ini Faktanya

- Editor

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI/Freepik

i

ILUSTRASI/Freepik

JAKARTA, KALBA SATU – Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS melakukan pencurian barang bukti kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Tak tanggung-tanggung, benda yang dicuri berupa emas seberat 1.900 gram atau 1,9 kg.

Karena tindakannya itu, IGAS lansung dipecat dari karyawan KPK. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, ia berujar institusi telah mengambil langkah tegas atas kasus ini.

“Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis 8 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leib lanjut, kata dia, pemecataan ini dilakukan usai KPK menggelar sidang kode etik terhadap IGAS. Hasilnya, pelaku yang menjabat sebagai Satgas di KPK ini terbukti melakukan pencurian barang bukti kasus korupsi.

“Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK,” imbuhnya.

Diakui, pelaku mencuri emas tersebut karena terlilit utang. Memang hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku, uangnya dipakai untuk melunasi utang-utangnya.

“Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya,” pungkas Tumpak.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru