Karyawan KPK Mencuri Emas 1,9 Kilogram, Ini Faktanya

- Editor

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI/Freepik

i

ILUSTRASI/Freepik

JAKARTA, KALBA SATU – Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS melakukan pencurian barang bukti kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Tak tanggung-tanggung, benda yang dicuri berupa emas seberat 1.900 gram atau 1,9 kg.

Karena tindakannya itu, IGAS lansung dipecat dari karyawan KPK. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, ia berujar institusi telah mengambil langkah tegas atas kasus ini.

“Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis 8 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leib lanjut, kata dia, pemecataan ini dilakukan usai KPK menggelar sidang kode etik terhadap IGAS. Hasilnya, pelaku yang menjabat sebagai Satgas di KPK ini terbukti melakukan pencurian barang bukti kasus korupsi.

“Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK,” imbuhnya.

Diakui, pelaku mencuri emas tersebut karena terlilit utang. Memang hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku, uangnya dipakai untuk melunasi utang-utangnya.

“Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya,” pungkas Tumpak.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Arab Mesir, Bahas Penguatan Kerjasama
Addin Jauharudin Beri Semangat Kepada PB PMII Masa Khidmah 2024-2027
Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Demokrasi Perwakilan
Hari HAM Internasional, Puan Maharani Komitmen Terus Mendorong Pemenuhan HAM di Indonesia
Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Pilkada Jakarta Resmi Satu Putaran, Pramono-Rano Menang 50,07 Persen
OJK Beri Dukungan terhadap Program Ansor-RMS Ansor Stokis
Ansor Stokis Resmi Diluncurkan, GP Ansor: Kita Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Arab Mesir, Bahas Penguatan Kerjasama

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:55 WIB

Addin Jauharudin Beri Semangat Kepada PB PMII Masa Khidmah 2024-2027

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:47 WIB

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Demokrasi Perwakilan

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

Hari HAM Internasional, Puan Maharani Komitmen Terus Mendorong Pemenuhan HAM di Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:16 WIB

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB