Kejati NTT Periksa Karni Ilyas dan Gories Mere Terkait Dugaan Korupsi Aset Negara

- Editor

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati NTT Periksa Karni Ilyas dan Gories Mere Terkait Dugaan Korupsi Aset Negara

i

Kejati NTT Periksa Karni Ilyas dan Gories Mere Terkait Dugaan Korupsi Aset Negara

KALBARSATU.ID – Wow mengejutkan, Kejaksaan Tinggi NTT jadwalkan memeriksa mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas.

Keduanya diperiksa soal kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang pada Rabu 2 Desember 2020 mengatakan, hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” katanya.

Pemeriksaan, kata dia, terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat

Tepatnya di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun.

Diakuinya, bahwa sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, tambahnya, kalau keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

“Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini,” katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Dikatakannya, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

“Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020,” kata dia.(**)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Arab Mesir, Bahas Penguatan Kerjasama
Addin Jauharudin Beri Semangat Kepada PB PMII Masa Khidmah 2024-2027
Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Demokrasi Perwakilan
Hari HAM Internasional, Puan Maharani Komitmen Terus Mendorong Pemenuhan HAM di Indonesia
Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Pilkada Jakarta Resmi Satu Putaran, Pramono-Rano Menang 50,07 Persen
OJK Beri Dukungan terhadap Program Ansor-RMS Ansor Stokis
Ansor Stokis Resmi Diluncurkan, GP Ansor: Kita Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Arab Mesir, Bahas Penguatan Kerjasama

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:55 WIB

Addin Jauharudin Beri Semangat Kepada PB PMII Masa Khidmah 2024-2027

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:47 WIB

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Demokrasi Perwakilan

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

Hari HAM Internasional, Puan Maharani Komitmen Terus Mendorong Pemenuhan HAM di Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:16 WIB

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB