Kemenkes Mudahkan Izin Edar Industri Produksi APD

- Editor

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/04/2020).

KALBARSATU.ID – Kementerian Kesehatan RI mempermudah penerbitan izin edar bagi industri yang memproduksi alat pelindung diri (APD), dengan ketentuan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kementerian Kesehatan melakukan relaksasi memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, termasuk APD. Untuk APD-APD yang sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan izin edar,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/04/2020).

Saat ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan izin edar kepada beberapa industri yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan standar dalam memproduksi APD.

Adapun cara mengetahui apakah APD yang diproduksi telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium terhadap material yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya untuk APD yang dinyatakan belum sesuai dengan standar bahan yang ada di dalam pedoman Kementerian Kesehatan serta belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan, masih bisa digunakan di area-area dengan tingkat penularan COVID-19  yang rendah.

“Contohnya kita membutuhkan APD untuk tenaga kefarmasian, tenaga gizi, pengendara ambulance. Ini bisa digunakan APD non medis, dan untuk APD ini tidak memerlukan izin edar,” kata Arianti.

Kementerian Kesehatan telah memperkirakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar delapan juta APD untuk penanganan kasus COVID-19 hingga Juni 2020 dengan jumlah kasus lebih dari 20 ribu. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Polri: Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan
Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Jelang 91 Tahun, GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi melalui BUMA dan Koperasi untuk Resiliensi Daerah
Toleransi Ekonomi Dimulai, Ansor Stokis Ada di 70 Titik Wilayah Jabodetabek-Bandung

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:58 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:34 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:48 WIB

Polri: Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan

Berita Terbaru