Ketua MPR RI, Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Sampaikan Laporan Kinerja Lembaga Negara Dalam Sidang Tahunan MPR RI Tanggal 16 Agustus 2023

- Publisher

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Istimewa.

i

Foto/Istimewa.

Kalbar Satu, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR RI pada 16 Agustus 2023.

Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, serta Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo tersebut, Bamsoet bersama pimpinan MPR RI lainnya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan tengah melakukan kajian mendalam dan menyeluruh atas UUD NRI 1945.

Indonesia harus mulai memikirkan melakukan perubahan terhadap konstitusi untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan, sekaligus menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman. Namun waktu yang tepat adalah setelah selesainya Pemilu (Pikeg dan Pilpres) 2024, sehingga suasana lebih kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polda Kalbar Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil dan Bobol Jok Motor, Gasak Puluhan Juta Rupiah

Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden, sesuai tugas konstitusionalnya, MPR RI saat ini tengah melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan. Meskipun telah dilakukan empat kali amandemen, ternyata masih banyak persoalan besar yang belum terakomodir dalam konstitusi. Misalnya, jika menjelang Pemilu terjadi sesuatu di luar dugaan seperti bencana alam yang dahsyat, peperangan besar, pandemi penyakit yang belum diketahui cara menanganinya, krisis ekonomi dan keuangan yang mengancam stabilitas dan kemanan negara, maka lembaga negara manakah yang berwenang menunda Pemilu?

“Jika Pemilu ditunda, bagaimana pengaturan konstitusionalnya terhadap masa jabatan presiden RI dan wakil presiden RI, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota, serta jabatan para Menteri kabinet yang harus berhenti tepat lima tahun? Berbagai masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah amandemen keempat konstitusi. Karena itu perlu perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa,” ujar Bamsoet usai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/23).

Baca juga: Jokowi Bangun Infrastruktur Guna Kuatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Turut hadir lengkap para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, amandemen konstitusi juga diperlukan selain untuk menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Utusan Golongan juga untuk menambah ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) agar jangan hanya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Melainkan juga memasukan unsur ruang udara yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Selain terkait amandemen konstitusi, persoalan konstitusional kebangsaan lainnya yang perlu dijawab yakni apakah MPR RI masih dapat melahirkan TAP MPR RI yang dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti dicontohkan tadi? Dimasa sebelum amandemen keempat konstitusi, MPR RI memang telah menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita. Persoalannya saat ini, apakah setelah berbagai amandemen terhadap konstitusi tersebut, MPR RI masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan? Persoalan ini sangat perlu untuk dipikirkan dan diskusikan bersama demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara,” jelas Bamsoet.

Baca juga: Kualitas Udara Kabupaten Kubu Raya Masuk Zona Kuning

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, MPR RI juga menilai telah terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Antara lain perubahan dalam dinamika geopolitik, hingga lompatan teknologi yang melahirkan kebutuhan untuk melakukan transformasi pertahanan dan keamanan.

Untuk itu, Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kebutuhan transformasi ini dengan menghadirkan kembali haluan negara yang kini sedang disiapkan oleh MPR RI dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Keberadaan PPHN sebagai road map pembangunan bangsa sangat penting.

“Selain terkait dengan pertahanan, keamanan, serta tentang fungsi TNI dan Polri untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap perubahan terkini, PPHN juga dapat memastikan berbagai program pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo tetap dilanjutkan oleh penerusnya. Misalnya pembangunan IKN Nusantara, kereta cepat Jakarta hingga Surabaya, maupun konektifitas transportasi publik Jabodetabek. Bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni melalui TAP MPR RI, sehingga tidak bisa di judicial review ke Mahkamah Konstitusi maupun di ‘torpedo’ oleh Perppu,” pungkas Bamsoet.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan
Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah
Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman
31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur’an
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 16:37 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan

Selasa, 1 April 2025 - 12:48 WIB

Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:24 WIB

Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:23 WIB

31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB