Ketua PBNU sampaikan Terima Kasih ke Presiden

- Editor

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo.

i

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo.

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu lantaran dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Selasa (2/3/21).

Kang Said, sapaan akrabnya, didampingi Sekretaris Jendral (Sekjend) PBNU Helmy Faizal Zaini, Gus Miftah, KH Yusuf Mansur, KH Marsyudi Suhud, KH Masduki Baidlowi, dan H Umarsyah saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Kang Said mengatakan PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bergerak cepat merespon masukan dari masyarakat dengan mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut.

“Apresiasi & terimakasih kepada Presiden @jokowi atas dicabutnya lampiran Perpres no 10 Tahun 2021 tentang investasi Minuman Keras,” dikutip jatimsatu.id dari instagram @nahdlatululama (2/3/21)

Sebelumnya Kang Said telah mengingatkan kepada pemerintah bahwa investasi miras menyebabkan banyak mudharat.

“Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak,” ujarnya

Siang tadi (2/3/21) Presiden Joko Widodo menyampaikan secara virtual bahwa pihaknya telah mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut.

Presiden mencabut lampiran perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa ulama dan umara seperti MUI, NU, Muhammadiyyah, ormas-ormas lainnya, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah. #

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan
GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:42 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:30 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita Terbaru