Kolaborasi, Kunci Tata Kelola Hutan, dan Lahan Berkelanjutan di Indonesia

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penanggap dalam talkshow 3 dalam acara Forestival dan Pertemuan Koordinasi Mitra (PCM) SETAPAK 3 yang diselenggarakan di Yogyakarta sedang menyampaikan materinya, Kamis (17/11/2022).

i

Para penanggap dalam talkshow 3 dalam acara Forestival dan Pertemuan Koordinasi Mitra (PCM) SETAPAK 3 yang diselenggarakan di Yogyakarta sedang menyampaikan materinya, Kamis (17/11/2022).

KALBAR SATU ID, YOGYAKARTA – The Asia Foundation (TAF) bersama Organisasi masyarakat sipil (OMS) telah melakukan berbagai inisiatif kolaborasi multipihak dalam rangka mendukung program pemerintah untuk upaya pencapaian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net-Sink 2030 dan Pembangunan Rendah Karbon.

Perwakilan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Diva Safira mengatakan bahwa salah satu inisiatif tersebut adalah terkait penegakan hukum, di mana pihaknya telah membangun sinergi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dan memperkuat kebijakan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

“Salah satunya melakukan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK untuk upaya penguatan kebijakan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Diva Safira saat menjadi narasumber dalam Talkshow 3, FORESTIVAL dan Pertemuan Koordinasi Mitra SETAPAK 3 di Yogyakarta, Kamis (17/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ICEL juga berupaya memfasilitasi penyusunan dua rancangan kebijakan terkait penegakan hukum di sektor hutan dan lahan dengan melakukan asistensi penyusunan peraturan menteri yang berkaitan dengan pengawasan dan pengenaan sanksi administratif.

Di samping itu, ICEL juga telah melakukan penyusunan rekomendasi dalam rancangan peraturan Mahkamah Agung terkait dengan pedoman mengadili perkara lingkungan hidup. Tentu dengan melibatkan berbagai stakeholder, diantaranya ahli dan praktisi.

Praktik baik lainnya terkait penegakan hukum adalah dengan memperkuat kapasitas penegak hukum dan masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan anak muda, dalam melakukan perlindungan dan pengamanan hutan.

“Kami juga melakukan pelatihan review izin untuk masyarakat sipil, anak muda dan kelompok perempuan. Dan juga ada pelatihan pemantauan hutan berbasis android bagi masyarakat dan lain sebagainya,” jelas Diva Safira.

Menanggapi paparan Diva Safira, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ditjen GAKKUM KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan bahwa pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Selain itu, Sustyo Iriyono menegaskan bahwa sangat diperlukan kerjasama multipihak untuk menghadapi persoalan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita dorong bagaimana aspek pencegahannya itu. Penegakan hukum diperlukan ketika sistem tata kelolanya belum memadai. Harapan kami sebenarnya seiring sejalan, sistem tata kelolanya diperbaiki,” katanya.

Selain di bidang hukum, ICEL dan OMS telah mendorong gender mainstreaming atau pengarusutamaan gender dengan memasukkannya dalam agenda perhutanan sosial dan Ecological Fiscal Transfer (EFT).

“Sudah ada lebih dari 5 kelompok perempuan yang mendapatkan akses dan mengelola persetujuan perhutanan sosial. Selain itu juga mendorong anak muda dalam pengelolaan perhutanan sosial,” jelas Diva Safira.

Diva Safira juga menuturkan bahwa inisiatif lainnya adalah memperkuat perempuan dalam melakukan pemantauan wilayah perhutanan sosial; mengembangkan instrumen penilaian gender dalam agenda tata kelola hutan; dan memperkuat Gender Focal Point (GFP) dan perempuan pembaharu.

Pada gilirannya, Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Plh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Titi Eko Rahayu menaruh harapan besar adanya penguatan kolaborasi dan sinergi ke depan, antara OMS dengan pemerintah, untuk menyelesaikan kesenjangan gender dalam pengelolaan hutan dan sumberdaya alam.

Kami juga terus mengajak kolaborasi dan sinergi untuk program dan kebijakan yang berkelanjutan, sehingga bisa menyelesaikan ketimpangan gender di bidang lingkungan dan sumber daya alam,” tegasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan
Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026
Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:07 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:27 WIB

Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:12 WIB

Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Berita Terbaru