Komisi V DPR RI Sepakati Anggaran Kemenhub 2022, Lasarus Sebut Segera disahkan

- Editor

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si.

i

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si.

KALBAR SATU – Baru-baru ini Komisi V DPR RI menyepakati alokasi anggaran Kementerian Perhubungan TA untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp32,93 triliun.

Dikatakan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, alokasi yang termasuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) itu akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Adapun alokasi anggaran Kementerian Perhubungan yang telah kami catat untuk TA 2022 adalah sebesar Rp 32,93 triliun,” kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Senin (06/09/2021) dikutip dari kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Komitmen Bantu Pedagang UMKM, Lasarus Bagikan Gerobak Gratis

Baca Juga: Lasarus Bagikan Sembako untuk Warga Kubu Raya

Inilah total anggaran TA 2022 tersebut rinciannya sebagai berikut:

Sekretariat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 505,3 miliar

Inspektorat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 87,6 miliar

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sebesar Rp 5,39 triliun

Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub sebesar Rp 8,95 triliun

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sebesar Rp 7,03 triliun

Ditjen Perkeretaapian Rp 6,72 triliun

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub sebesar Rp 3,77 triliun

Badan Penelitian dan Oengembangan (Balittbang) Kemenhub sebesar Rp 174,3 miliar

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub sebesar Rp 284,8 miliar

Lasarus menjelaskan pihaknya masih memiliki waktu hingga akhir September 2021 untuk melakukan penyesuaian anggaran Kementerian Perhubungan TA 2022 tersebut.

“Sebelum nantinya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kita masih punya waktu untuk melakukan penyesuaian dan sinkronisasi jika memang diperlukan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui pagu kebutuhan anggaran Kementerian Perhubungan TA 2022 adalah sebesar Rp 74,56 triliun.

Hanya saja anggaran yang disepakati hanya sebesar Rp 32,93 triliun. Dengan demikian selisih kekurangan anggaran sebesar Rp 41,62 triliun.

Berita Terkait

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024
Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?
Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029
PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?
Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram
SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM Unggul
Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:34 WIB

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 22 November 2024 - 16:58 WIB

Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Kamis, 21 November 2024 - 13:04 WIB

PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Selasa, 10 September 2024 - 16:38 WIB

Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB