Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Mengaku Nabi ke-26, Polri Gandeng Interpol untuk menangkapnya

3
×

Mengaku Nabi ke-26, Polri Gandeng Interpol untuk menangkapnya

Sebarkan artikel ini
Mengaku Nabi ke-26, Polri Gandeng Interpol untuk menangkapnya
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Example 468x60

JAKARTA, KALBAR SATU – Mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang  diburu Penyidik Bareskrim Polri, tak sendiri Bareskrim Polri juga menggandeng Interpol.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus, di Jakarta Minggu 18 April 2021

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Agus juga menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” kata Agus.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Example 300250
Example 120x600