Naik Helikopter, Ketua KPK tidak melanggar Kode Etik

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri/ISTINEWA

i

Ketua KPK Firli Bahuri/ISTINEWA

KALBARSATU.ID – Praktisi Hukum Ali Lubis, SH mengatakan laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait Dugaan pelanggaran kode etik kurang tepat.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilaporkan berdasarkan Perdewas No 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK Point 1 No. 27 tentang Integritas yang bunyinya ‘Tidak menunjukkan gaya hidup Hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi’.

“Alex Marwata selaku Wakil Ketua KPK udah menjelaskan secara jelas, Jika Firli Bahuri hanya mengambil cuti 1 hari untuk keperluan pulang kampung. Artinya tidak boleh kembali dari cuti melebihi waktu 1×24 Jam,” kata Ali Lubis melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya penggunaan Helikopter merupakan bagian dari komitmen ketua KPK dalam rangka menghemat waktu agar efisien didalam perjalanan, karena banyaknya agenda yang dilakukan di tempat tujuan salah satunya berziarah ke makam orang tua.

“Selain Efiensi waktu perjalanan, Penggunaan Helikopter merupakan bentuk Proteksi diri atau Pengamanan. Karena sebagai Ketua KPK tentunya Keselamatan dan Keamanan Firli Bahuri haruslah di jaga, karena tidak ada jaminan selama melakukan perjalanan darat tidak terjadi Hal-Hal yang dapat merugikannya,” tambahnya.

Sebagaimana pengalaman yang lalu, pada tahun 2019 ketika salah satu Wakil Ketua KPK Laode Syarif pernah mengalami Kejadian Teror berupa pelemparan Bom Molotov kerumahnya.

Sehingga belajar dari Hal ini lah, Penggunaan Helikopter dalam melakukan perjalanannya Ketua KPK tidak dapat di kategorikan sebagai Bentuk Gaya Hidup Hedonisme.

“So, adapun Laporan Dugaan pelanggaran kode etik melakukan gaya hidup mewah kepada Firli Bahuri kurang tepat, karena menggunakan Helikopter bukan merupakan bentuk Gaya Hidup seperti Makan ditempat mewah & mahal, liburan ke luar negeri serta memakai barang-barang mahal dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan
Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah
Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman
31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:06 WIB

Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia

Selasa, 8 April 2025 - 15:06 WIB

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Kamis, 3 April 2025 - 16:37 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan

Selasa, 1 April 2025 - 12:48 WIB

Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB