Cegah Aktivitas Mudik, Polda Kalbar Dirikan 36 Titik Penyekatan

- Publisher

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Aktivitas Mudik, Polda Kalbar Dirikan 36 Titik Penyekatan

i

Cegah Aktivitas Mudik, Polda Kalbar Dirikan 36 Titik Penyekatan

PONTIANAK, KALBAR SATU – Cegah aktivitas mudik, Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendirikan sebanyak 36 titik penyekatan.

Penyekatan tersebut dibuat guna mencegah warga yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021.

“Dalam Operasi Ketupat Kapuas 2021, kami telah mendirikan sebanyak 36 titik penyekatan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak tiga titik penyekatan diantaranya di dermaga penyeberangan yang tersebar di 14 kabupaten/kota,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Kamis malam.

BACA JUGA BACAAN Niat Mandi Idul Fitri 2021 Bahasa Indonesia Latin Arab dan Tata Cara Sebelum Mandi Sholat Idul Fitri 1442

Pihaknya, lanjutnya, telah mengerahkan sebanyak 883 personel gabungan pada titik “check point” dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik Lebaran Idul Fitri.

“Di titik penyekatan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan dokumen dan surat bebas COVID-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan atau yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik,” kata Donny.

Didirikannya penyekatan mudik Lebaran itu, menurutnya, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Untuk kriteria kendaraan atau orang yang diperbolehkan melintas, yakni kendaraan ambulan, pemadam kebakaran, ekspedisi sembako, orang yang mempunyai surat tugas dinas, orang yang sudah dilengkapi surat hasil tes usap atau antigen dan masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak,” ungkapnya.

Sementara bagi kriteria kendaraan atau orang yang tidak diperbolehkan melintas, yakni kendaraan motor umum dengan jenis bus dan mobil penumpang, dan kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor, katanya.

“Petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi dan warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap, yakni akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” katanya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Gowes, Mempora Berikan Doorprize Umrah
Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan
Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:58 WIB

Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis

Kamis, 24 April 2025 - 13:41 WIB

Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal

Kamis, 24 April 2025 - 13:11 WIB

Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani

Minggu, 20 April 2025 - 00:56 WIB

Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Gowes, Mempora Berikan Doorprize Umrah

Senin, 14 April 2025 - 11:06 WIB

Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia

Berita Terbaru

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:22 WIB