Polda Kalbar Geledah Rumah Yang Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Sabu 30 Gram Diamankan

- Editor

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan beserta barang bukti, - Foto/Dok. Polda

i

Tersangka diamankan beserta barang bukti, - Foto/Dok. Polda

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kota Pontianak. Tersangka berinisial AT dan barang bukti sabu seberat 30 gram berhasil diamankan, Selasa (5/5/2020).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mekonfirmasi pengungkapan tersebut, ia menerangkan pengungkapan diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah di Tanjung Raya Pontianak Timur yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selasa 5 Mei 2020, tim dari Subdit II mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jl. Tanjung Raya I, Gg. Harmonis Pontianak Timur sering dijadikan tempat bertransaksi Narkotika jenis sabu,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan di lokasi. Pada pukul 13.00 dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial AT dan dilakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu 2.60 gram,” tambahnya

“DIlakukan pengembangan selanjutnya ditemukan di atas timbangan digital warna silver, 1 plastik klip besar yang didalamnya berisi 9  plastik klip transparan berisi sabu seberat 30.27 gram,” sambung Gembong

Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapkan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tesangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2)  dan 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ML)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru