Polda Kalbar Geledah Rumah Yang Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Sabu 30 Gram Diamankan

- Editor

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan beserta barang bukti, - Foto/Dok. Polda

i

Tersangka diamankan beserta barang bukti, - Foto/Dok. Polda

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kota Pontianak. Tersangka berinisial AT dan barang bukti sabu seberat 30 gram berhasil diamankan, Selasa (5/5/2020).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mekonfirmasi pengungkapan tersebut, ia menerangkan pengungkapan diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah di Tanjung Raya Pontianak Timur yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selasa 5 Mei 2020, tim dari Subdit II mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jl. Tanjung Raya I, Gg. Harmonis Pontianak Timur sering dijadikan tempat bertransaksi Narkotika jenis sabu,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan di lokasi. Pada pukul 13.00 dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial AT dan dilakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu 2.60 gram,” tambahnya

“DIlakukan pengembangan selanjutnya ditemukan di atas timbangan digital warna silver, 1 plastik klip besar yang didalamnya berisi 9  plastik klip transparan berisi sabu seberat 30.27 gram,” sambung Gembong

Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapkan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tesangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2)  dan 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ML)

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan
GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:42 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:30 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita Terbaru