Polda Kalbar Sita 5 Satwa Liar Milik Warga Sanggau

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binturong/Sumber: wikipedia

i

Binturong/Sumber: wikipedia

KALBARSATU.ID – Tidak memiliki Ijin resmi kepemilikan, Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang milik warga Kabupaten Sanggau disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin 12 Oktober 2020. Tak hanya disita, pemilik Satwa Liar (DG) juga diamankan pihak kepolisian.

Adapun Satwa Liar yang dimaksud berupa lima ekor hewan yang dilindungi, yaitu tiga ekor hewan jenis Binturong, satu ekor kucing hutan, dan satu ekor burung Elang Jawa

“DG saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan legalitas atas kepemilikan hewan tersebut, sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra, seperti dilansir dari Republika.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebagai barang bukti lima ekor satwa dilindungi itu saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDA Provinsi Kalbar.

“Untuk pemilik satwa tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara untuk satwa itu, lanjut dia, akan kami lakukan koordinasi dengan BKSDA untuk pelepasannya di hutan alam wilayah Kalbar.

“Untuk Elang Jawa harus dikembalikan pada habitatnya di hutan alam Jawa,” katanya

Atas perbuatannya, DG diancam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru