Polda Kalbar Sita 5 Satwa Liar Milik Warga Sanggau

- Editor

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binturong/Sumber: wikipedia

i

Binturong/Sumber: wikipedia

KALBARSATU.ID – Tidak memiliki Ijin resmi kepemilikan, Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang milik warga Kabupaten Sanggau disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin 12 Oktober 2020. Tak hanya disita, pemilik Satwa Liar (DG) juga diamankan pihak kepolisian.

Adapun Satwa Liar yang dimaksud berupa lima ekor hewan yang dilindungi, yaitu tiga ekor hewan jenis Binturong, satu ekor kucing hutan, dan satu ekor burung Elang Jawa

“DG saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan legalitas atas kepemilikan hewan tersebut, sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra, seperti dilansir dari Republika.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebagai barang bukti lima ekor satwa dilindungi itu saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDA Provinsi Kalbar.

“Untuk pemilik satwa tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara untuk satwa itu, lanjut dia, akan kami lakukan koordinasi dengan BKSDA untuk pelepasannya di hutan alam wilayah Kalbar.

“Untuk Elang Jawa harus dikembalikan pada habitatnya di hutan alam Jawa,” katanya

Atas perbuatannya, DG diancam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(*)

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan
GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:42 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:30 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita Terbaru