PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah. Foto/Istimewa.

i

PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Makkah.

Hal ini disampaikan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dalam konferensi pers di Makkah, Minggu (18/5/2025).

Muchlis M Hanafi mengawali konferensi pers ini dengan menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagai dampak kebijakan layanan berbasis syarikah. Sebagai langkah mitigasi, PPIH terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemenhaj Saudi dan Syarikah agar bisa menggabungkan kembali jemaah yang terpisah dalam satu hotel meski berbeda syarikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan komunikasi yang intensif dan terus menerus antara kami, Kementerian Haji Arab Saudi dan Syarikah selaku penyedia layanan, akhirnya menyepakati satu kesimpulan, yaitu jemaah yang terpisah dari pasangannya bisa digabungkan kembali dalam satu hotel, walaupun syarikahnya berbeda-beda,” jelasnya.

Penggabungan ini, kata Muchlis M Hanafi, juga telah disepakati antarsyarikah. Sehingga, antarsyarikah sudah berkomitmen untuk melayani jemaah, dan akan menata kembali penempatan jemaah terpisah di hotel syarikah masing-masing.

“Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji Arab Saudi,” imbuhnya.

Dengan penggabungan ini, Muchlis meminta Ketua Kloter untuk mendata pasangan yang terpisah dan jenis syarikahnya dalam 1×24 jam sejak kedatangan jemaah di Makkah. “Sedangkan bagi jemaah yang sudah bersama pasangan namun belum melapor, kami minta untuk melaporkannya segera ke Ketua Kloter untuk kelancaran pergerakan jemaah saat puncak haji yaitu Armuzna,” paparnya.

“Kami juga telah meminta Kadaker Makkah untuk menunjuk penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini,” lanjutnya.

Muchlis menambahkan, haji bukan hanya soal perjalanan fisik, namun juga perjalanan hati dan jiwa. Karena itu, Muchlis memastikan kenyamanan batin adalah bagian layanan yang harus dijunjung tinggi.

Muchlis mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang sudah memenuhi permintaan penggabungan jemaah haji terpisah dengan pasangannya ini. “Kami menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada pemerintah Arab Saudi yang sudah memperhatikan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia sebagai jemaah haji terbanyak di dunia. Kami akan bekerja terus guna menyempurnakan layanan kepada jemaah haji,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025
Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan
Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat
Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Gowes, Mempora Berikan Doorprize Umrah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:28 WIB

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:17 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 April 2025 - 18:59 WIB

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Berita Terbaru