KALBARSATU.ID – Hai sobat! Silahkan cek data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 Ribu melalui situs resmi yang tersedia.
Berikut situs resmi yang bisa diakses https://cekbansos.siks.kemensos.go.id, https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.
Agar bisa mengecek anda perlu menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) identitas KTP.
Bisa juga dengan melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di link dtks.kemensos.go.id.
Terus baca! Petunjuk Berikut ini atau cara mengecek bansos melalui link dtks.kemensos.go.id.
Setelah berada di halaman utama web, lihat bagian atas. Kamu diminta memilih ID Kepesertaan. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih. Input 4 huruf kode yang tersedia dalam kotak kode.
Klik kotak kode agar mendapatkan kode baru. Kemudian masukkan kode, setelah itu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.
Berikut LINK akses mengecek data: dtks.kemensos.go.id (KLIK)
Bantuan Sosial untuk siapa?
Kemensos kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan.
Bantuan ini merupakan penyaluran tahap dua. Penyaluran ini berlangsung hingga Desember 2020.
Berita sebelumnya, disebutkan bahwa Kemensos menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.
Sebagai informasi bahwa Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Jubir Kemensos Adhy Karyono menyebutkan, bantuan Rp 300.000 perbulan ini disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Harus diketahui, 9 juta penerima bantuan ini bukan dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT,” ujar Adhy, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Kata Adhy, peserta yang mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak namun untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.
“Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa,” ujar Adhy.
Disalurkan melalui Himbara dan Pos Indonesia
Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang sudah memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi yang sudah memiliki rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank.
Namun jika dalam DTKS masih ada punya rekening, maka bantuan akan disalurkan menggunakan PT Pos Indonesia.
Syarat dapat BST
Untuk mendapatkan BST, terdapat sejumlah syarat. Syarat sebagaimana yang ditetapkan Kemensos sebagai Berikut:
Calon penerima ialah masyarakat yang berada dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi.
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Kartu Prakerja
Bila calon penerima tidak dapat bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silahkan laporkan ke aparat desa setempat.
Bila calon sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih tetap bisa mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.
Akan tetapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya oleh petugas.
Bila sudah terdaftar dan valid. Kemudian bantuan akan disalurkan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Cara mengecek BST
Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Cara cek dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Akses di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik “Cari”. Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini
Bansos Cair pada Januari 2021
Sebagai Menteri Sosial (Mensos) yang baru, Tri Rismaharini nampaknya tak ingin kecolongan dalam penyaluran bantuan sosial.
Untuk mencegah tindak kecurangan Risma menegaskan bahwa tidak akan ada penyaluran bansos dalam bentuk tunai.
Semua proses pengiriman bansos yang tadinya berupa uang tunai, akan dikirim langsung ke rekening penerima bansos.
“Bantuan cash dan bantuan langsung tunai tidak akan ada. Jadi kita akan semua dengan sistem transaksi online,” kata Risma di kantornya, Rabu (23/12/2020) seperti dikutip dari pikiran rakyat.
Risma menerangkan, sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada lagi pegawai nya yang melakukan kecurangan atau korupsi di dalam instansi yang dipimpin nya.
“Jadi tidak perlu ketemu dengan siapapun, dan uang itu akan kita kelola dengan transparan. Kami akan menggunakan itu dan bisa dilihat dengan siapapun,” lanjut Risma.
Pengiriman bansos dikirim via online itu, kata Risma kemungkinan akan dilakukan pada awal Januari 2021.##