Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Siapkan Semua Berkasnya: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

5
×

Siapkan Semua Berkasnya: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

Sebarkan artikel ini
Siapkan Semua Berkasnya: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi/Siapkan Semua Berkasnya: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
Example 468x60

JAKARTA, KALBARSATU.ID — Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka kembali tahun ini. Tentu ini menjadi kabar gembira, selain pembuka kesempatan kerja menjadi CPNS juga masih menjadi dambaan banyak orang.

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021?

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Dikutip dari detik.com, rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu barulah pendaftaran dan seleksinya dibuka untuk masyarakat.

“Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April – Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko dikutip dari detikcom, Sabtu (13/2/2021).

Soal berapa banyak formasi yang bakal dibuka pada CPNS 2021 nanti belum bisa dibocorkan oleh Teguh. “Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian,” tambahnya.

Namun, untuk total formasi dan kebutuhan sementaranya sudah diusulkan oleh Kemenpan-RB kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Sejauh ini pun, Sri Mulyani sudah menyetujui usulan lowongan CPNS tersebut.

“Pada saat ini KementerianPAN-RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021.”

“Selanjutnya Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” ungkapnya.

Adapun total usulan kebutuhan ASN yang sudah diusulkan kementeriannya adalah sekitar 1,3 juta orang (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat). Dengan formasi sementara CPNS 2021 sebagai berikut:

A. Sebanyak 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemda.

B. Untuk kebutuhan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari: 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

C. Untuk lowongan CPNS instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50% CPNS.#

Example 300250
Example 120x600