Tak ada Ujian Nasional 2021, Berikut Surat Edaran Peniadaan UN

- Editor

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

i

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Tahun 2021 Tak ada Ujian Nasional. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dikutip dari kompas.com, bahwa tak adanya ujian nasional pada tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional tahun 2021

Dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dirilis di kemdikbud.go.id hari ini Kamis 4 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia itu dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 resmi ditiadakan.

Maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
 
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Kelulusan dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan itu dilaksanakan dalam bentuk berikut ini diantaranya:

  1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
  2. Penugasan.
  3. Tes secara luring atau daring.
  4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring dan daring, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dengan ketentuan berikut ini:

  1. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
  2. Pusat data dan informasi kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring. 

Asesmen Nasional

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud juga mengatakan resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 ini.

Sebagai gantinya, Nadiem Makarim memberlakukan Asesmen Nasional. 

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.

“Ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021,” kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu 7 Oktober 2020.

Nadiem menjelaskan, adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.

Menuut Nadiem, AKM dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dari segi numerasi dan literasi.

Kemudian, aspek kedua ditujukan untuk mengukur pencapaian siswa terhadap pembelajaran sosial-emosional.

Apa Itu Asesmen Nasional?

Disebut sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti sistem ujian nasional menjadi asesmen nasional.

Dikutip dari akun Twitter Balitbang Kemendikbud @litbangdikbud, Sabtu 17 Oktober 2021, asesmen nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.

Ada tiga tujuan utama dari asesmen nasional, yaitu:

Mendorong guru mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh.

Menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid.

Memberi gambaran tentang karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan.

Nadiem mangatakan, hasil asesmen nasional akan menjadi cermin untuk melakukan refleksi dan mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Peserta dan instrumen asesmen

Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.

Sementara, responden satuan pendidikan kesetaraan ialah semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket A/Ula-Kelas 6, Paket B/Wustha-Kelas 9 serta Paket/Ulya-Kelas 12.

Ada tiga instrumen yang dinilai dalam asesmen nasional, yaitu:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

AKM terdiri dari literasi membaca dan numerasi. 

 Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

AKM diberikan dalam bentuk soal yang akan dikerjakan oleh murid. Ada lima bentuk soal dalam AKM, yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. 

  1. Survei Karakter

Survei Karakter dikerjakan oleh murid untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional.

Survei Karakter ini akan mengukur 6 (enam) aspek Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. 

  1. Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar dikerjakan oleh murid, guru dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah.

Survei Lingkungan Belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran.

Waktu pengerjaan asesmen
Setiap peserta asesmen nasional akan mengerjakan dua jenis tes serta dua survei, yaitu tes literasi membaca, tes numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

 Tes dan survei tersebut akan dikerjakan selama 2 hari dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jenjang SD/MI dan paket A/ULA

Hari 1: Tes Literasi (75 menit) dan survei karakter (20 menit).

Hari 2: Tes Numerasi (75 menit) dan survei lingkungan belajar (20 menit).

  1. Jenjang SMP/MTS dan paket B/WUSTHA serta jenjang SMA/SMK/MA dan Paket C ULYA

Hari 1: Tes Literasi (90 menit) dan survei karakter (30 menit).

Hari 2: Tes Numerasi (90 menit) dan survei lingkungan belajar (30 menit).

Tidak mengevaluasi capaian siswa
Diberitakan Kompas.com, Kamis (8/10/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Bahkan, Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan khusus, seperti bimbel yang berpotensi membuat siswa menjadi stres.

“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.#

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait

Addin Jauharudin: Workshop Kaderisasi Perkuat GP Ansor Dalam Membangun Bangsa
Dari India hingga Malaysia, Presiden Prabowo Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Sahabat
Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan atas Deklarasi Jakarta-Vatikan yang Visioner
Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong
Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Addin Jauharudin: Workshop Kaderisasi Perkuat GP Ansor Dalam Membangun Bangsa

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:15 WIB

Dari India hingga Malaysia, Presiden Prabowo Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Sahabat

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan atas Deklarasi Jakarta-Vatikan yang Visioner

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:57 WIB

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:11 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB