KALBAR SATU ID – Penulis terkenal Tere Liye kembali menyampaikan kritik tajam terhadap penegakan hukum di Indonesia. Melalui akun Instagram pribadinya, @tereliyewriter, ia menyoroti kasus Silfester Matutina, seorang terpidana yang disebut-sebut masih bebas berkeliaran meski vonis pengadilan telah dijatuhkan sejak enam tahun lalu.
Dalam unggahannya, Tere Liye menuliskan daftar aktivitas Silfester, mulai dari pendiri Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan Jokowi, relawan Prabowo, hingga menjabat sebagai komisaris BUMN. Ia menilai kondisi ini janggal karena Silfester berstatus terpidana namun masih aktif menduduki jabatan publik.
Kritik Keras Soal Keadilan
Tere Liye mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia. Menurutnya, rakyat kecil kerap langsung dijebloskan ke penjara, bahkan hanya dengan kasus sepele, sementara Silfester yang berstatus terpidana justru masih bisa tampil di televisi dan acara diskusi.
Baca juga: Jokowi Saat Ditanya Kasus Hasto Kristiyanto: Hormati Proses Hukum Yang Ada
“Jika emak-emak yang punya bayi dilemparkan ke penjara begitu mudah, jika nenek-nenek dan orang miskin gampang sekali dipenjara, kenapa Silfester Matutina ini 6 tahun bisa berkeliaran bebas?” tulis Tere Liye.
Tuntutan Transparansi
Lebih jauh, penulis novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar ini menyinggung lemahnya penegakan hukum yang bisa merusak kepercayaan publik. Ia bahkan menyebut masyarakat bisa kehilangan motivasi membayar pajak jika terus melihat ketidakadilan hukum seperti ini.
“Atau, hukum di negeri ini sampah saja? Baiklah! Jika kalian bisa teruuuus cuekin hukum, dipertontonkan secara terbuka, buat apa lagi rakyat peduli hukum? Duh, malesnya bayar pajak kalau lihat fakta2 ini, bukan?,” sambungnya.