KALBAR SATU ID – PDI Perjuangan tidak melarang, melainkan menunda terlebih dahulu untuk menunggu arahan dari Ketua Umum. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam Konferensi Pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Selasa 25 Februari 2025.
Ahmad Basarah menyampaikan pesan Ketua Umum kepada Kepala Daerah yang telah dilantik diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja riil kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing
Berikut Respon PDI Perjuangan Atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Dan Keterangan Resmi Wakil Menteri Dalam Negeri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retreat diinstruksikan untuk kembali kedaerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah;
2. Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retreat akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retreat dapat mengikuti kegiatan retreat Angkatan ke-2;
3. Apabila Kepala Daerah PDI Perjuangan berhalangan guna mengikuti kegiatan retreat sebagaimana poin-1 dan poin-2 di atas, dapat diwakili dengan mengirimkan Sekretaris Daerah.
4. Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retreat Angkatan-I agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai;
5. Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan-I untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat Angkatan-I.
Editor : Hani