Umumkan FPI Organisasi Terlarang, Mahfud MD: Saat ini Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

- Editor

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Umumkan FPI Organisasi Terlarang, Mahfud MD: Saat ini Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

i

Ilustrasi/Umumkan FPI Organisasi Terlarang, Mahfud MD: Saat ini Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

KALBARSATU.ID — Pemerintah RI melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Kata Mahfud, dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, dikutip dari Warta Kota Rabu 30 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menyebut, FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Tetapi, kata dia, secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban.

“Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” kata Mahfud Md.

Mahfud mengatakan FPI tak punya pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Dengan begitu, segala aktivitas FPI, termasuk penggunaan atribut FPI, telah dilarang.

“Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak,” kata Mahfud.

“Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” imbuh Mahfud.

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.##

Berita Terkait

Addin Jauharudin: Workshop Kaderisasi Perkuat GP Ansor Dalam Membangun Bangsa
Dari India hingga Malaysia, Presiden Prabowo Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Sahabat
Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan atas Deklarasi Jakarta-Vatikan yang Visioner
Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong
Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Addin Jauharudin: Workshop Kaderisasi Perkuat GP Ansor Dalam Membangun Bangsa

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:15 WIB

Dari India hingga Malaysia, Presiden Prabowo Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Sahabat

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan atas Deklarasi Jakarta-Vatikan yang Visioner

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:57 WIB

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:11 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB