Wow! Artis TA Tarifnya 75 Juta Sekali Kencan, dia Terjerat Prostitusi

- Editor

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjerat Prostitusi Online, ARTIS Berinisial TA ditangkap Polisi di sebuah Hotel Bandung

i

Terjerat Prostitusi Online, ARTIS Berinisial TA ditangkap Polisi di sebuah Hotel Bandung

KALBARSATU.ID – Polisi menciduk artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA terkait kasus prostitusi di sebuah hotel di wilayah Bandung.

Setelah ditangkap Polisi kemudian juga mengungkap harga TA sekali kencan, rupanya harga TA sekali kencan sebesar Rp 75 juta.

“TA yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020 seperti dikutip laman warta kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian.

“Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap seorang model majalah dewasa berinisial TA. Dia diduga terlibat kasus prostitusi.

TA ditangkap di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.##

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru