2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Publisher

Jumat, 21 Juli 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap dua spesialis pembobol rumah kosong asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pemetaan wilayah, melakukan pemantauan rumah yang akan dijadikan target operasi kedua pelaku.

Kedua pelaku pencurian ini berhasil diringkus oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera CCTV. Dua pelaku berinisial HO (39) dan SO (44) Alias Atong yang merupakan residivis dalam kasus yang sama

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Ade mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan lokasi yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HO ditangkap Tim Joker di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Nurul Huda Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (16/7/23). Hasil dari introgasi singkat HO mengakui perbuatannya bersama SO,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/23).

Baca juga: Sujiwo: Prestasi Menembak Arvin di Kapolri Cup Jadi Hadiah Ultah Kubu Raya

Dari interogasisingkat petugas terhadap HO, di dapati informasi persembunyian SO dan petugas melakukan penyisiran. SO ditangkap di terminal Bus Jl. Adi Sucipto saat hendak melarikan diri.

“Pada saat di terminal Bus sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan SO, namun pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh petugas dan menangkap SO selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam,” terang Ade

Ade mengungkapkan, cara kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara membongkar rumah secara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi belakang, hari kedua merusak ventilasi pintu di dalam garasi dan hari ketiga SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi dan mengeragas barang-barang milik korban dan kedua pelaku keluar dari pintu dapur.

“Cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi bagian belakang, besoknya SO membobol ventilasi dan di hari ketiganya SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi. Setelah mengambil barang-barang korban, kedua pelaku keluar melalui pintu depan,” ujar Ade.

Ade menambahkan, Aksi pencurian tersebut diketahui pada saat korban baru pulang dari kampung halamannya di Mempawah dimana barang berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha MX, 1 (satu) buah mesin cuci, 1 (satu) buah Tv, 1 (satu) buah magicom, 1 (satu) buah antena, dan 1 (satu) buah kipas angin.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan, Korban Cedera Serius

“Korban meninggalkan rumahnya dari tanggal 20 Juli 2023 dan pulang pada tanggal 1 Juli 2023, saat pulang ke rumah korban kaget barang-barang miliknya tersebut sudah tidaka ada, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sungai Raya,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sebabkan Kemacetan 7 Km, Polisi Atur Lalu Lintas
Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:51 WIB

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:39 WIB

Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sebabkan Kemacetan 7 Km, Polisi Atur Lalu Lintas

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Berita Terbaru

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa. Foto/Istimewa.

Bisnis

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa

Kamis, 6 Mar 2025 - 15:52 WIB