2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Editor

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap dua spesialis pembobol rumah kosong asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pemetaan wilayah, melakukan pemantauan rumah yang akan dijadikan target operasi kedua pelaku.

Kedua pelaku pencurian ini berhasil diringkus oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera CCTV. Dua pelaku berinisial HO (39) dan SO (44) Alias Atong yang merupakan residivis dalam kasus yang sama

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Ade mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan lokasi yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HO ditangkap Tim Joker di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Nurul Huda Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (16/7/23). Hasil dari introgasi singkat HO mengakui perbuatannya bersama SO,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/23).

Baca juga: Sujiwo: Prestasi Menembak Arvin di Kapolri Cup Jadi Hadiah Ultah Kubu Raya

Dari interogasisingkat petugas terhadap HO, di dapati informasi persembunyian SO dan petugas melakukan penyisiran. SO ditangkap di terminal Bus Jl. Adi Sucipto saat hendak melarikan diri.

“Pada saat di terminal Bus sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan SO, namun pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh petugas dan menangkap SO selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam,” terang Ade

Ade mengungkapkan, cara kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara membongkar rumah secara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi belakang, hari kedua merusak ventilasi pintu di dalam garasi dan hari ketiga SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi dan mengeragas barang-barang milik korban dan kedua pelaku keluar dari pintu dapur.

“Cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi bagian belakang, besoknya SO membobol ventilasi dan di hari ketiganya SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi. Setelah mengambil barang-barang korban, kedua pelaku keluar melalui pintu depan,” ujar Ade.

Ade menambahkan, Aksi pencurian tersebut diketahui pada saat korban baru pulang dari kampung halamannya di Mempawah dimana barang berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha MX, 1 (satu) buah mesin cuci, 1 (satu) buah Tv, 1 (satu) buah magicom, 1 (satu) buah antena, dan 1 (satu) buah kipas angin.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan, Korban Cedera Serius

“Korban meninggalkan rumahnya dari tanggal 20 Juli 2023 dan pulang pada tanggal 1 Juli 2023, saat pulang ke rumah korban kaget barang-barang miliknya tersebut sudah tidaka ada, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sungai Raya,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan
Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya
PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:02 WIB

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB