5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, tak tanggung-tanggung selama empat hari berturut-turut. Tim Labubu berhasil membekuk lima orang pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

Hasil penangkapan ini cukup mencengangkan. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram dan satu butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam di sejumlah lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, serta salah satu bentuk dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kami tak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1) pagi.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Ade menyebut, penangkapan pertama dilakukan pada hari Kamis (9/1) terhadap seorang pria berinisial DS (33) warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap pada pukul 18.30 WIB saat hendak mengantar Narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0.74 gram.

Kemudian, pada hari Jumat (10/1) Tim Labubu kembali mengamankan seorang pria berinisial LS (28) warga Kabupaten Sanggau. LS ditangkap pada pukul 00.05 WIB saat akan mengantarkan pesanan sabu di Kecamatan Sungai Kakap, dari pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (11/1) pukul 00.30 WIB, Tim kembali menciduk pengedar narkoba jaringan perairan, seorang pria berinisial SI (39) warga Kecamatan Kubu di Jalan Desa Sungai Bulan. Dari pelaku Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.

“Selanjutnya pada hari Minggu (12/1) Tim bekerja sama dengan petugas Polsek Kubu menangkap dua orang pria berinisial BN (37) warga Kecamatan Kubu dan SN (22) warga Kabupaten Kayong Utara di Desa Teluk Nangka, dari keduanya petugas menyita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,43 gram. Keduanya merupakan jaringan perairan,” sebut Ade.

“Lima tersangka yang kami amankan ini tidak saling terhubung. Mereka beroperasi dalam jaringan yang berbeda,” tambah Ade.

Menurut Ade, lima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Ada yang menjadi pengedar, ada pula yang bertindak sebagai kurir. Saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada aktor besar di balik mereka.

“Kami terus mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin, para tersangka yang diamankan ini hanyalah bagian kecil dari jaringan besar yang lebih terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai akar dari jaringan ini benar-benar terungkap,” terangnya.

“Pengedar kecil ini menjadi bagian dari rantai panjang yang dikendalikan oleh aktor besar. Dengan mengenali pola ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka,” imbuhnya.

Polres Kubu Raya memastikan akan terus berupaya memutus jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Kasus Penyalahgunaan Narkoba menjadi atensi dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Ade.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tugas bersama. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memberantas kejahatan narkoba.” ungkap Ade.

Editor : David

Berita Terkait

Tiga Warga di Sukadana Hilang Saat Membuka Lahan Perkebunan
Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya
Ratusan Warga Di Jalan Siaga Kubu Raya Buka Paksa Penutup Jalan Yang Dipasang Orang Tak Dikenal
PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita
Peluncuran Ruang Komunitas Digital Desa Diluncurkan di Desa Tonang Kabupaten Landak
Truk Rem Blong Tabrak Tiga Sepeda Motor di Kubu Raya, Dua Korban Luka Serius
Wagub Krisantus Kurniawan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Provinsi Kalimantan Barat
Herculanus Heriadi: Pasca Pilkada Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Mari Bersatu Untuk Kabupaten Landak Maju

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 12:27 WIB

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:29 WIB

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ratusan Warga Di Jalan Siaga Kubu Raya Buka Paksa Penutup Jalan Yang Dipasang Orang Tak Dikenal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:33 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:21 WIB

Peluncuran Ruang Komunitas Digital Desa Diluncurkan di Desa Tonang Kabupaten Landak

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB