KUBU RAYA, KALBAR SATU – Ratusan kader yang terdiri dari pengurus, simpatisan dan Satgas PDI Perjuangan Kalimantan Barat melaporkan Akun bernama Aan Kubu Raya kepada Polda Kalbar. Akun tersebut dilaporkan lantaran dinilai melecehkan logo partai berlambang moncong putih tersebut.
Akun Facebook atas nama Aan Kubu Raya telah memposting gambar yang merubah Logo mirip PDI Perjuangan yang dirubah warna dan diberi pita. Karena tindakannya itu kemudian membuat ketersinggungan Kader PDI Perjuangan.
Sebelum melapor ke Polda Kalbar, pengurus, Kader simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan melakukan apel di halaman kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Suadio Sungai Raya, Minggu (16 Januari 2022).
Baca juga: Jelang HUT ke-49 PDI Perjuangan, DPD PDIP Kalbar Siapkan Beragam Kegiatan
Ketua Repdem Kubu Raya, Sugiarto mengatakan mengutuk keras tindakan Aan Kubu Raya yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan lambang Partai dan kemudian disebar melalui media sosial.
“Kami sebagai Kader dan Simpatisan merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan Aan ini, namun sebagai kader kita mengikuti aturan yang digariskan serta sesuai aturan Partai, Kami akan melaporkan pelecehan dan penghinaan ini ke Polda Kalbar,” ujarnya Minggu 17 Januari 2022.
Di tempat yang sama, Bendahara DPD PDI Perjuangan, Sujiwo mengatakan Apel Siaga ini adalah Protap (Ritual Partai) menyikapi adanya oknum yang melecehkan dengan merunag warn pink dan menambahkan pita serta chat di medsos yang tidak terpuji.
Baca juga: Fadli Zon Hanya Bisa Kritik Tanpa Aksi Nyata, Lasarus: PDIP Bergerak Cepat
“Ini adalah Protap dari PDI Perjuangan menyikapi hal-hal yang seperti ini, sebagai manusia biasa ketika oknum tersebut sudah meminta maaf kita maafkan, akan tetapi proses hukum harus diterapkan sesuai arahan dari Pimpinan PDI Perjuangan,” tegas Sujiwo.
Sujiwo menyebut Apel Siaga Kader dan Satgas PDI Perjuangan ini adalah Protap yang wajib dilakukan ketika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan Partai seperti yang terjadi saat ini.
Untuk itu, Sujiwo mengatakan akan dilakukan upaya hukum agar hal-hal seperti ini tak menimpa kepada partai yang lain, sehingga tak ada lagi upaya pelecehan simbol-simbol tertentu.
Baca juga: PDIP Kalbar Salurkan 9 Ton Bantuan Beras ke Korban Banjir, Lasarus: Semoga Bermanfaat
“Nanti ada perwakilan Partai yang akan melaporkan ke Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya, kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum yang berlaku,” tegas Sujiwo.
Dikatakan Sujiwo perwakilan Pengurus Partai di masing-masing DPC Kota Pontianak dan DPC Kubu Raya akan melaporkan dengan didampingi Sayap-sayap Partai PDI Perjuangan. ##