Anak di Bawah Umur Tak Boleh Main Medsos, Ini Penjelasan Komdigi, MUI, dan KPAI

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial (medsos) untuk anak di bawah umur. Hal ini bertujuan untuk melindungi masa depan anak bangsa.

Pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur tersebut masih dalam tahap kajian. Rencananya pemerintah akan berkolaborasilintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Bisakah Cek Nomor Kartu Keluarga Online di Hp? Berikut Penjelasan Dan Tata Cara Cetaknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang mempertimbangkan usia yang cocok untuk diterapkan di Indonesia. Budaya kita berbeda dengan Australia yang sudah menetapkan batas usia 16 tahun,” ujar Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Pratiwi dikutip dari Antara, Rabu (17/12/24).

MUI Dukung Penuh Wacana Pembatasan

Ketua MUI, Masduki Baidlowi, menyampaikan pembahasan usia pengguna media sosial akan menjadi agenda utama dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI.

Baca juga: Terkait Dugaan Sabotase Kampanye di Sungai Kakap, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Kubu Raya

“Pembatasan usia ini penting, tapi berapa batasnya akan kami diskusikan lebih lanjut. Keputusannya akan difinalisasi besok,” jelas Masduki.

Pembatasan usia ini dinilai sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendorong perlindungan terhadap anak-anak dari dampak buruk dunia digital.

Sementara Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyoroti dampak negatif dunia digital terhadap mental dan perilaku anak yang semakin mengkhawatirkan.

Ia mendukung adanya undang-undang yang membatasi akses anak-anak ke media sosial, seraya mendorong literasi digital secara masif.

“Pembatasan usia penting, tetapi yang lebih utama adalah penguatan literasi digital, melalui keluarga, pendidikan, dan ruang publik lainnya,” kata Aris.

Molly Pratiwi dari Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa penggunaan gadget yang tidak sesuai dapat membawa risiko besar, terutama bagi anak-anak yang terpapar konten negatif.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Melindungi mereka dari konten negatif adalah bagian dari membentuk generasi unggul menuju Indonesia emas 2045,” katanya.

Editor : Hani

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dengan Strong Point Pagi
PMII Kota Pontianak Audiensi Dengan Dispora Bahas Kolaborasi Pengembangan Kepemudaan
Puncak Saprahan Khatulistiwa, Pj Gubernur Launching Calender Of Event 2025 Provinsi Kalbar
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026
Ketua BWI Pontianak: Sinergi Kunci Percepatan Sinkronisasi Wakaf Produktif Pontianak
Polri Bersama Masyarakat: Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan
Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Hentikan Pencarian Setelah 7 Hari
Pra Konferwil VII Ansor Riau Dilaksanakan, Siap Sukseskan Konferwil Akhir Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:34 WIB

Polres Kubu Raya Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dengan Strong Point Pagi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

PMII Kota Pontianak Audiensi Dengan Dispora Bahas Kolaborasi Pengembangan Kepemudaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:10 WIB

Puncak Saprahan Khatulistiwa, Pj Gubernur Launching Calender Of Event 2025 Provinsi Kalbar

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:03 WIB

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:38 WIB

Polri Bersama Masyarakat: Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang. Foto/Istimewa.

Nasional

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang

Rabu, 12 Feb 2025 - 19:25 WIB