Asyik Main Game di Warkop, Maling Motor Dibekuk Polisi

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asyik Main Game di Warkop, Maling Motor Dibekuk Polisi. Foto/Istimewa.

i

Asyik Main Game di Warkop, Maling Motor Dibekuk Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/2) malam setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku, RH (28), warga Kecamatan Sungai Ambawang, diciduk di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kapur, saat itu pelaku tengah asyik bermain game di ponselnya. Tanpa perlawanan, pelaku itu langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap. Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.5,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar,” sebut Ade menerangkan, Sabtu (8/2).

Ade pun mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan. Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan selaku Tersangka Tindak Pidana Pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Menanggapi kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari tindak kejahatan serupa.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian. Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV,” ujar Ade.

“Jika melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Editor : Hani

Berita Terkait

Tegas! Sujiwo Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Masa Kepemimpinannya
Tenggelam Saat Menyebrang Sungai, Warga Sandai Akhirnya Ditemukan
Bang Midji Resmi Gabung Partai Nasdem, Bagian Dari Balas Jasa
HUT ke-50, IWAPI Kubu Raya Berbagi Makanan Bergizi Gratis
Warga Kubu Raya Temukan Mayat Pria di Pangkalan Tongkang
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya
Naik Dango ke-2 DAD Kota Pontianak Digelar 25-30 April 2025, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
DPW Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Kalbar Peringati HUT Ke-3

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:52 WIB

Tegas! Sujiwo Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Masa Kepemimpinannya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:51 WIB

Tenggelam Saat Menyebrang Sungai, Warga Sandai Akhirnya Ditemukan

Senin, 10 Februari 2025 - 17:53 WIB

Bang Midji Resmi Gabung Partai Nasdem, Bagian Dari Balas Jasa

Senin, 10 Februari 2025 - 17:37 WIB

HUT ke-50, IWAPI Kubu Raya Berbagi Makanan Bergizi Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 15:17 WIB

Warga Kubu Raya Temukan Mayat Pria di Pangkalan Tongkang

Berita Terbaru