Ayah di Pontianak Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 4 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. Foto/Ilustrasi.

i

Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. Foto/Ilustrasi.

KALBAR SATU ID – Sl alias Am seorang ayah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tega menyetubugi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Aksi biadab terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun terbongkar. Sebanyak empat kali sang anak menjadi korban pelampias nafsu birahinya.

Terbongkar dalam penyidikan kepolisian, pencabulan yang dilakukan dengan cara menggerayangi tubuh anaknya dan dengan kesetanannya ia tak segan meminta anaknya untuk memegang kemaluannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencabulan yang terjadi pada bulan Agustus, Oktober dan November 2024 lalu ini pun akhirnya terungkap. Ada empat TKP pencabulan yang dilakukan Sl alias Am.

Baca juga: Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

“Lorong gelap pasar tengah Kota Pontianak menjadi salah satu TKP perbuatan bejat tersebut. Tak hanya itu Sl alias Am juga melakukan di jalan yang sepi,” kata Sl alias Am saat ditemui di Mapolresta Pontianak di kutip dari Aksaraloka, Rabu (08/01/25).

“Saya melakukannya di jalan yang sepi, kemudian di lorong pasar tengah. Semuanya dilakukan di malam hari,” sambubgnya.

Sl alias Am mengatakan, dirinya khilaf melakukan perbuatan tersebut terhadap anak gadisnya.

“Saya khilaf, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Sl alias Am.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyatakan,bahwa empat kali pencabulan yang dilakukan oleh Sl alias Am terhadap anak kandungnya tersebut, semuanya dilakukan di malam hari dan di tempat yang sepi dan gelap.

Lanjut Trias, kasus pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun yang dilakukan Sl alias Am ini sebelumnya juga telah menjadi korban pencabulan oleh Abang tirinya.

Editor : David

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dengan Strong Point Pagi
PMII Kota Pontianak Audiensi Dengan Dispora Bahas Kolaborasi Pengembangan Kepemudaan
Puncak Saprahan Khatulistiwa, Pj Gubernur Launching Calender Of Event 2025 Provinsi Kalbar
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026
Ketua BWI Pontianak: Sinergi Kunci Percepatan Sinkronisasi Wakaf Produktif Pontianak
Polri Bersama Masyarakat: Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan
Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Hentikan Pencarian Setelah 7 Hari
Pra Konferwil VII Ansor Riau Dilaksanakan, Siap Sukseskan Konferwil Akhir Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:34 WIB

Polres Kubu Raya Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dengan Strong Point Pagi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

PMII Kota Pontianak Audiensi Dengan Dispora Bahas Kolaborasi Pengembangan Kepemudaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:10 WIB

Puncak Saprahan Khatulistiwa, Pj Gubernur Launching Calender Of Event 2025 Provinsi Kalbar

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:03 WIB

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:38 WIB

Polri Bersama Masyarakat: Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang. Foto/Istimewa.

Nasional

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang

Rabu, 12 Feb 2025 - 19:25 WIB