Bawa Ransel Berisi 5 Kilo Sabu, AS Ditangkap Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Kalbar

- Editor

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Ransel Berisi 5 Kilo sabu, AS Ditangkap Tim Gabungan Drektorat Narkoba Polda Kalbar. Foto/Istimewa.

i

Bawa Ransel Berisi 5 Kilo sabu, AS Ditangkap Tim Gabungan Drektorat Narkoba Polda Kalbar. Foto/Istimewa.

Kalbar Satu, Sanggau – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat yang saat ini dipimpin oleh Kombespol Thelly Iskandar Muda, S.IK., bersama Tim Interdiksi Gabungan kembali mengungkap Tindak Pidana Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat pada hari Kamis (31/8).

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombespol R. Petit Wijaya, S.IK.,M.M., menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, Tanggal 31 Agustus 2023 sekitar Pukul 06.00 Wib, jajaran Subdit 3 Direktorat reserse Narkoba bersama Tim Interdiksi berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka inisial AS.

“Alhamdulillah bahwa keberhasilan Pengungkapan ini berkat kerjasama yang baik antara Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama-sama Tim Interdiksi yang terdiri dari Personil Intel Kodim 1204 Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau”, ungkap Kabidhumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa, mengingat dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas.

“AS pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat dengan membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi sabu, dan saat itu yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Sanggau, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) tas ransel merek Dream yang didalamnya berisi 5 (lima) kantong plastik didalamnya diduga narkotika jenis Shabu Berat Bruto ± 5.000 Gram (5 Kg) dan 1 (Satu) unit Handphone Android merek Iphone warna hitam”, terang Kabidhumas.

Kabidhumas juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat saat ini karena atas informasi yang telah diberikan maka masyarakat juga telah menyelamatkan masa depan bangsa ini dari Narkoba, selanjutnya tersangka AS dan Barang Bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru