Bea Cukai Kalbagbar Tangani 252 Kasus Kepabeanan dan Cukai di Triwulan Pertama 2024

- Publisher

Rabu, 24 April 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kalbagbar Tangani 252 Kasus Kepabeanan dan Cukai di Triwulan Pertama 2024. Foto/Istimewa.

i

Bea Cukai Kalbagbar Tangani 252 Kasus Kepabeanan dan Cukai di Triwulan Pertama 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menangani sebanyak 252 kasus terkait kepabeanan dan cukai pada triwulan pertama tahun 2024. Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar Beni Novri menyampaikan dari jumlah tersebut, kasus yang paling menonjol ialah narkotika.

Dalam tiga bulan, Bea Cukai Kalbagbar menangani 11 kasus dengan barang bukti sabu 6,4 kg, 3,6 kg ganja, 234 butir obat terlarang dan dibatasi, serta 12 butir ekstasi.

Bea Cukai juga mengamankan 2.928.234 batang rokok ilegal senilai 3,4 milyar rupiah. Kemudian, Bea Cukai mengamankan 112,35 minuman keras ilegal dengan nilai mencapai 44 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Bea Cukai Amankan Satu Truk Bermuatan Rotan Ilegal di Badau

“Periode Januari hingga maret 2024, terdapat 3 PDP (perintah dimulainya pendidikan) terkait kasus pelanggaran di bidang cukai pasal 54 / 56 UU nomor 11 tahun 1995 yang diubah UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan berupa rokok tanpa pita cukai dan di lekati pita cukai,” ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 5 kasus pelanggaran jenis hasil tembakau (rokok) ilegal dan minuman keras dikenai sanksi berupa dengan sebesar 66 juta rupiah. Khusus pada bulan maret, Bea Cukai Kalbar mengamankan 1.514.400 batang rokok ilegal senilai 1,5 Milyar rupiah.

Selain itu, Bea Cukai Kalbar mendapat pelimpahan kasus dari Polda Kalbar yakni 8.400 batang rokok ilegal dengn nilai barang mencapai 12 juta rupiah. Menindak 200 gram sabu dan 9 butir ekstasi, serta mengamankan 1 mobil Toyota Land Cruiser ilegal.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Sujiwo Tinjau Pasar Menanjak di Desa Parit Baru
Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sebabkan Kemacetan 7 Km, Polisi Atur Lalu Lintas
Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:15 WIB

Bupati Kubu Raya Sujiwo Tinjau Pasar Menanjak di Desa Parit Baru

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:51 WIB

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Berita Terbaru

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa. Foto/Istimewa.

Bisnis

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa

Kamis, 6 Mar 2025 - 15:52 WIB