KALBAR SATU ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar), Sahroni, menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk menindak secara tegas Roy Suryo atas tindakan yang dinilai telah “membuat kegaduhan” di tengah masyarakat.
Sahroni, menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap dan memproses hukum Roy Suryo. Dukungan itu disampaikan menyusul berbagai pernyataan publik Roy Suryo yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
Menurut Sahroni, sebagai organisasi kemahasiswaan yang berada di barisan aktif mahasiswa dan pemuda, BEM UNU Kalbar mengambil sikap bahwa setiap warga negara yang terlibat dalam perbuatan yang mengganggu stabilitas sosial dan menimbulkan keresahan publik harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sahroni menjelaskan bahwa dukungan itu didasarkan pada fakta bahwa Roy Suryo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuat “kegaduhan” lewat isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut menyoroti dugaan penghinaan, penghasutan, dan tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca juga: BEM UNU Kalbar 2025–2026 Resmi Dilantik, Mahasiswa Didorong Jadi Pilar Perubahan Bangsa
“Mahasiswa harus berada pada sisi tegaknya hukum dan keadilan. Apabila memang ada indikasi pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional,” ujar Sahroni dalam pernyataannya, Minggu (9/11/25).
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa posisi mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat atau kritikus sosial, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menuntut kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih.
“Jika kegaduhan dibiarkan, maka yang rugi adalah masyarakat luas. Sebaliknya, ketegasan penegak hukum menjadi wujud perlindungan terhadap hak masyarakat atas ketertiban dan keadaban bersama,” katanya.
Sahroni menyambut baik langkah Polri yang hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan Roy Suryo.
“Kami berharap prosesnya berjalan dengan baik, tanpa intervensi, dan hasilnya bisa menghadirkan kepastian bagi publik,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk media dan pengguna media sosial, agar berhati-hati dalam menyikapi isu yang berpotensi memecah persatuan atau menimbulkan konflik horizontal.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga suasana kondusif. Mahasiswa UNU Kalbar akan terus mengawal agar demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan untuk menimbulkan kegaduhan,” tutup Sahroni.
Dengan pernyataan ini, BEM UNU Kalbar menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada kampus, tetapi juga aktif dalam isu-kemasyarakatan dan penegakan nilai kebangsaan.
Langkah selanjutnya akan dipantau bersama masyarakat dan civitas akademika untuk memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tetap adil dan objektif.






