Berawal dari Cekcok Mulut, 2 Mahasiswa FISIP Untan Diduga Jadi Korban Penganiyaan

- Editor

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

PONTIANAK, KALBAT SATU – Sedikitnya 2 mahasiswa diduga menjadi korban penganiyaan oleh sejumlah orang saat berada di lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimatan Barat.

Dikatakan Kapolsek Pontianak Selatan AKP M. Rezki Rizal, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Rizal mengatakan pada rabu 2 maret 2022 pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang berada di area Universitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian pada hari ini 7 maret 2022, kita akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi – saksi sudah kita kirimkan surat undangannya pada jumat 4 maret 2022 kemarin,” ujarnya.

Dalam proses pemanggilan saksi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dekan dari kampus untuk menghadirkan saksi agar memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Pontianak Masuk ke Pemukiman Warga, Sejumlah Warga dievakuasi

Hasil penyelidikan sebelumnya, lanjut AKP Rezki Rizal, bahwa kejadian ini terjadi pada rabu 2 maret 2022 dini hari, dimana saat itu terdapat 2 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang berjalan disekitaran kampus, lalu terlibat cekcok mulut dengan mahasiswa dari fakultas lainnya.

Diawali dari cekcok itu, kemudian mahasiswa dari FISIP tersebut diduga menjadi korban penganiyaan.

Baca Juga: Finalis Duta Lanceng Praben Pontianak Jalani Karantina, Sabtu Malam Puncak Pemilihan

”Setelah terjadi cekcok mulut, terjadilah dugaan penganiyaan, lalu korban melapor ke pihak kami Polske Pontianak Selatan,” ujarnya.

Melalui hasil visum kepada para korban, AKP Rezki Rizal menambahkan, terdapat bekas benturan di sejumlah bagian tubuhnya, namun tidak ada luka yang bersifat terbuka.

“Kedua korban saat ini sudah mendapat pengobatan,” tambahnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dari kasus penganiyaan ini.

Baca Juga: Jadwal Kapal Bukit Raya Maret 2022 Lengkap Termasuk Perjalan Surabaya – Pontianak

“aat ini kami masih menginventarisir, jumlah terlapor. Dan sampai saat ini lebih dari satu orang, kita sudah memintai keterangan dari korban, dan saksi, namun masih belum menetapkan tersangka,” pungkasnya. #

Berita Terkait

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan
Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:07 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:27 WIB

Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Berita Terbaru