KALBAR SATU ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar menggelar kegiatan Bincang Kerukunan dan Refleksi Kemerdekaan: Untuk Indonesia Maju, Harmoni Bersatu, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Drs. H. Manto Saidi, M.Si, Ketua FKUB Provinsi Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim.
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Drs. H. Manto Saidi, M.Si., tampil sebagai pemateri dengan materi bertajuk “Merawat Indonesia; Kebijakan Strategis Pemerintah untuk Harmoni Bangsa.”
Manto menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari keseriusan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang melibatkan semua elemen masyarakat.
“Pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi agar kerukunan bisa terjaga dan diperkuat. Aturan ini bukan hanya formalitas, tetapi panduan praktis bagi semua pihak dalam menghadapi dinamika keberagaman,” ujarnya.
Beberapa dasar kebijakan yang disampaikan antara lain: Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres ini menekankan pentingnya sikap moderat dalam beragama—tidak ekstrem ke kiri maupun ke kanan—sehingga masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai. Moderasi beragama diposisikan sebagai strategi nasional dalam menjaga keutuhan bangsa.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Aturan ini memberikan pedoman bagi kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, termasuk pemberdayaan FKUB serta tata cara pendirian rumah ibadah. Misalnya, pendirian rumah ibadah harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat agar tidak menimbulkan gesekan.
Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 518 Tahun 2006, diperbarui dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2013. Regulasi ini menjadi dasar pembentukan FKUB di Kalimantan Barat, yang menegaskan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam memediasi, memfasilitasi dialog, hingga merekomendasikan izin rumah ibadah.
Peran Penting FKUB
Manto juga menekankan pentingnya FKUB dalam merawat harmoni di Kalimantan Barat. Menurutnya, FKUB bukan hanya forum diskusi, tetapi juga garda terdepan dalam menyelesaikan potensi konflik.
“FKUB berperan sebagai mediator, fasilitator, sekaligus rekonsiliator. Forum ini harus menjadi rumah bersama bagi semua agama untuk berdialog, saling percaya, dan saling menghormati,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pemerintah bersama FKUB Kalbar telah menindaklanjuti dinamika sosial terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, dengan jalan dialog dan musyawarah damai.
Kerukunan di Kalimantan Barat Meningkat
Hasil dari kerja bersama ini juga tampak dari peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kalimantan Barat. Pada tahun 2023, Kalbar menempati posisi ke-6 nasional dengan skor 77,61. Setahun kemudian, skor IKUB naik menjadi 79,01 dan membawa Kalbar masuk 8 besar provinsi dengan kerukunan terbaik di Indonesia.
IKUB ini diukur melalui tiga komponen utama:
Toleransi, yakni sejauh mana masyarakat mampu menghargai perbedaan keyakinan.
Kerja Sama, yakni kemauan umat beragama untuk bekerja bersama dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Kesetaraan, yakni jaminan bahwa semua pemeluk agama diperlakukan adil dan memiliki hak yang sama.
Kakanwil Kemenag Kalbar: Kerukunan Harus Terus Dirawat
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., menggarisbawahi bahwa kerukunan umat beragama adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan pembangunan di Kalimantan Barat.
“Kerukunan tidak datang begitu saja. Ia harus dirawat melalui dialog, dijaga melalui kebijakan yang tepat, dan dipelihara melalui kesadaran bersama bahwa keberagaman adalah anugerah, bukan ancaman,” tegas Muhajirin.
Ia juga mengapresiasi peran FKUB Kalbar yang selama ini konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial-keagamaan.
Kegiatan ini ditutup dengan ajakan bersama agar semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi untuk terus memperkuat harmoni bangsa.
Dengan sinergi antara Kanwil Kemenag Kalbar, FKUB, dan Kesbangpol, diharapkan Kalimantan Barat dapat menjadi contoh provinsi yang mampu merawat keberagaman dengan damai, sehingga cita-cita Indonesia Maju dapat tercapai melalui semangat persatuan dan kerukunan.