KALBAR SATU, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023.
“Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian,” katanya, dalam keterangan rilis yang diterima redaksi KALBAR SATU, Minggu (09/07/2023).
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar itu menyebutkan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.
“Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,” jelasnya.
Pihaknya pun bergegas mengejar satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil diringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.
Modus operandi yang digunakan pelaku, lanjut Kombes Pol Sardo, yaitu dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida serta dilengkapi dokumen kelapa.
Kombes Sardo mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.
“Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari wilayah Jagoi Babang,” ungkapnya.
Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.
“Kami akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus,” pungkasnya.