Polisi Kubu Raya Tangkap Pencuri 125 Tabung Gas

- Editor

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kubu Raya Tangkap Pencuri 125 Tabung Gas.

i

Polisi Kubu Raya Tangkap Pencuri 125 Tabung Gas.

KALBAR SATU, KUBU RAYA – Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas berinisial HA (21) asal Desa Wajok Hulu Kecamatan SIantan Kabupaten Mempawah. Peristiwa itu terjadi di Jalan Adisucipto Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Ruko Lamongan Bu Sri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan pelaku pencurian gas sebanyak 125 ukuran 3 kilo. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.525.000,- (Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya.

“Kejadian itu diketahui korban pada Kamis tanggal 14 September 2023 pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat tanggal 15 September HA ditangkap Tim Gabungan Joker dan Jatanras di depan Rumah Sakit Soedarso Pontianak,” kata Ade dalam keterangan yang diterima pada Selasa (19/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HA merupakan mantan pekerja di Lamongan Bu Sri kurang lebih selama 6 bulan dan merupakan seorang mahasiswa di salah satu fakultas yang berada di Kalimantan Barat,” tambahnya.

Dikatakan Ade, satu buah tabung gas ukuran 3 kilo itu dijual HA seharga Rp 155.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) di beting kecamatan Pontianak Timur dari dari hasil penjualan 125 tabung gas tersebut pelaku mendapatkan hasil sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah).

Kemudian Ade menerangkan, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit mobil dan sepeda motor sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

“Benar, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil dan motor miliknya, dimana mobil HA ini juga direntalkan, kemudian sisa uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadinya,” ujar Ade.

Pelaku ini, lanjut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, dalam melakukan aksinya tidak merusak pintu atau jendela, HA yang pernah bekerja di Lamongan Bu Sri mengetahui letak kunci ruko tersebut, dengan mudah ia mengambil 125 tabung gas ukuran 3 kilo dan diangkut dengan mobilnya, selanjutnya HA langsung menjual barang tersebut ke salah satu warga di kampung beting yang ia tidak kenal.

“Saat ini pelaku berada di Polsek Sungai Raya dan petugas masih memburu barang bukti sebanyak 125 tabung gas ukuran 3 kilo yang dijual HA di kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur. Akibat perbuatannya HA dijerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup Ade.

Berita Terkait

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja dan 2 Celurit
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
Perbaikan Jembatan Kapuas 2 Sebabkan Kemacetan Parah, Satlantas Polres Kubu Raya Atur Arus Lalu Lintas
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Pasak Piang, Forkopimcam dan Polsek Turun ke Lapangan
Candu Judi Online Paksa Dua Sejoli Mencuri, Polisi: Aksi Pelaku Terekam CCTV
Animo Muda Mudi Tinggi, Pendaftaran Polri di Kubu Raya Capai 500 Calon
Polres Kubu Raya Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda
Warga Serdam Doakan Sujiwo Jadi Bupati Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:36 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja dan 2 Celurit

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:28 WIB

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:40 WIB

Perbaikan Jembatan Kapuas 2 Sebabkan Kemacetan Parah, Satlantas Polres Kubu Raya Atur Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:36 WIB

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Pasak Piang, Forkopimcam dan Polsek Turun ke Lapangan

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:40 WIB

Candu Judi Online Paksa Dua Sejoli Mencuri, Polisi: Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB