Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa. Foto/Istimewa.

i

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU, KUBU RAYA – Saat ini Kabupaten Kubu Raya memasuki musim kemarau. Datangnya musim kemarau tersebut menjadi ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebab itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy memerintah seluruh jajarannya terkhusus bagi bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa untuk melakukan sosialisasi Stop membakar lahan dan hutan.

Baca juga: Polsek Sungai Raya Melarang Bakar Hutan dan Lahan Kepada Petani Desa Kuala Dua

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Bhabinkamtibmas yakni Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga kepelosok agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, hal ini untuk mengantisipasi lebih dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: HUT ke-15, Kapolres AKBP Jerrold Harap Kubu Raya Lebih Maju di Sektor Perekonomian

Satu di antaranya yang dilakukan oleh Tim Pantura sebutan Bhabinkamtibmas Desa Kapur, Mekar Baru, Madu Sari dan Sungai Ambangah Polsek Sungai Raya, yang turun langsung ke desa binaannya melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan yang bertuliskan Stop Membakar Lahan dan Hutan serta ancaman pidana Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 15 Milyar.

Baca juga: Ketua DPC PDI-P Kubu Raya Ajak Kader Repdem Nyaleg di Pemilu 2024

Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunyan yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Baca juga: Lasarus: Kunker Komisi V DPR untuk Inventarisasi Kendala Percepatan Pembangunan di Kalbar

“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api di dekat lahan atau hutan yang kering dan mudah terbakar karena sangat rentan terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” kata Bripka Odie Bhabinkamtibmas Mekar Baru.

Baca juga: BPSILHK, APHI, GAPKI dan JMSI Sumsel Gelar Diskusi Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

Menurutnya, aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan. Sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.

“Caranya, kami menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ungkap Aipda Sonny Bhabinkamtibmas Desa Kapur.

Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Jurnalis Kubu Raya Apresiasi Kapolres AKBP Jerrold H.Y Kumontoy

Ditambahkan Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., Senin (01/8/22) mengatakan semua jajarannya sudah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Binaan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan bantu kami untuk melaporkan jika adanya kebakaran hutan di daerahnya agar bisa cepat ditangani,” terang Kapolsek Sungai Raya.

Berita Terkait

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan
Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya
PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:02 WIB

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB