PONTIANAK, KALBAR SATU – Informasi mengenai Prakirawan BMKG Maritim Pontianak, bahwa Mara Sahran, menjelaskan dari pantauan Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak untuk wilayah pelayanan Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak.
Lebih lanjut, jelasnya, Ada tiga kategori tinggi gelombang, kategori sedang 1.25-2.5 meter, kategori tinggi 2.5-4.0 meter, kategori sangat tinggi 4.0 – 6.0 meter. Yang harus di waspadai sedini mungkin.
“Jadi ada peringatan dini tinggi gelombang untuk di wilayah pelayanan Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak. Dimana di ketahui untuk saat ini dalam pantauan,” katanya, Kamis, 7 April 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Sekelompok Remaja di Pontianak Tawuran, 9 orang diamankan Polisi
Adapun keta di, Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Untuk Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Banten, Perairan Kep. Seribu, Perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Naruna, Perairan Kalimantan Barat, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sanghie – Kep. Talaud.
“Kemudian dari kondisi angin ini, di prakirakan berdampak pada tinggi gelombang di beberapa daerah wilayah perairan pelayanan Pontianak,” ujarnya.
Baca juga: Jadwal Azan dan Waktu Buka Puasa Pontianak Hari Ini dan Selama Ramadhan 2022
Yakni tinggi gelombang sedang 1.25 – 2.5 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Kep. Anambas, Laut Natuna, Perairan Pontianak – Mempawah, Perairan Ketapang, dan Perairan Kep. Karimata.
Lalu untuk yang berpeluang tinggi gelombang dengan kategori tinggi 2.5 – 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Kep. Anambas, perairan Barat Kep. Natuna, perairan selatan natuna – P. Midai, perairan kep. Subi – serasan, perairan Sambas bagian utara.
Juga ada yang berpeluang hingga kategori sangat tinggi, yaitu 4.0 – 6.0 meter. Dimana tinggi gelombang ini berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, lanjut Sahran.
“Untuk itu bagi para pengguna jalur laut atau yang beraktivitas di area yang telah di sebutkan sebelumnya, dimana ini warningnya berlaku tanggal 7 pukul 07.00 wib pagi ini hingga tanggal 9 April 2022 pukul 0.7.00 wib,” imbaunya.
“Di harapkan untuk bisa memperhatikan resiki-resiko, sesuai dengan kemampuan kapalnya masing-masing,” terangnya.
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, pungkasnya. #