Buat Kesepakatan Damai, Kasus di PT Mina Mas Selesai Secara Kekeluargaan

- Publisher

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Permasalahan yang terjadi terhadap warga Desa Pelanjau, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dengan tim pengamanan di PT Mina Mas, dinyatakan selesai dan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman saja.

Kesalahpahaman yang terjadi ini kemudian, berakhir dengan adanya kesepakatan damai di antara kedua belak pihak, usai ditandaitanganinya surat pernyataan damai.

Di mana, isi dari surat pernyataan damai tersebut adalah masalah hanya perselisihan dan kesalahpahaman yang menimbulkan cedera terhadap seorang warga yang terjadi di Perkebunan Beturus Estate Minamas, Kecamatan Marau, sehingga didapati kesepakatan permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan di Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut, pihak pertama sebagai penanggung jawab lapangan akan mengobati cedera yang dialami oleh warga hingga sembuh.

Lalu, pihak pertama juga akan memperbaiki kendaraan berupa pick up L300 yang rusak akibat perbuatan pihak pertama.
Selanjutnya, pihak pertama juga memberikan tali asih kepada warga tersebut, dengan syarat warga akan mencabut segala bentuk tuntutan dan laporan terhadap pihak pertama.

Pihak kedua juga tidak akan mempermasalahkan lagi atas kejadian yang dialami oleh warga tersebut, termasuk tidak akan mempublikasikan permasalahan ini.
Pihak Kedua bersedia memberikan klarifikasi di media online, cetak dan electronik, bahwa pihak pertama telah bertanggung jawab terhadap pihak kedua dan sudah tidak ada permasalahan apapun dengan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kesadaran dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga surat perjanjian perdamaian ini dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah
Polres Kubu Raya Cegah Kejahatan di Titik Rawan, Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polisi Amankan Aktifitas Masyarakat di Pasar Juadah Sungai Raya Selama Ramadhan
Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Kubu Raya Perketat Patroli Subuh
Polresta Pontianak Gelar Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personel
Kakanwil Kemenag Muhajirin: Hilal Tampak di Sungai Kakap Kalbar
Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial
LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:35 WIB

Momentum Ramadhan, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:48 WIB

Polisi Amankan Aktifitas Masyarakat di Pasar Juadah Sungai Raya Selama Ramadhan

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:41 WIB

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Kubu Raya Perketat Patroli Subuh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:34 WIB

Polresta Pontianak Gelar Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personel

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:51 WIB

Kakanwil Kemenag Muhajirin: Hilal Tampak di Sungai Kakap Kalbar

Berita Terbaru

Ilutrasi,- FOTO/Instagram.

Islam

Contoh Kultum Ramadhan Tentang Keutamaan Shalat Tarawih

Minggu, 2 Mar 2025 - 18:10 WIB

Foto ilustrasi Mesjid

Islam

Nilai Keutamaan Shalat Tarawih Malam Ketiga Ramadhan

Minggu, 2 Mar 2025 - 17:40 WIB