BWSK I Pontianak Gelar Sosialisasi Perizinan Sumber Daya Air Tahun 2022

- Publisher

Selasa, 13 September 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Teknis dan Perizinan Sumber Daya Air bertempat di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Selasa (13/09/22). Foto/ISTIMEWA.

i

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Teknis dan Perizinan Sumber Daya Air bertempat di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Selasa (13/09/22). Foto/ISTIMEWA.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK– Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Teknis dan Perizinan Sumber Daya Air bertempat di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Selasa (13/09/22).

Peserta FGD terdiri 56 pengusaha yang memanfaatkan sumber air dan instansi beserta pemerintah yang terlibat di Kalimantan Barat baik yang sudah mengurus izin maupun yang belum mengurus izin pengusahaan sumber daya air.

Baca juga: BWS Kalimantan I Gelar Diskusi Strategi Pengendalian Sampah Plastik di Sungai Kapuas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BWSK I Pontianak bertujuan untuk mendorong agar pengusaha sumber daya air yang telah mendapatkan izin untuk melakukan kewajiban, diantaranya pelaporan secara berkala di aplikasi website maupun mobile yang telah di sediakan BWSK I Pontianak. Tidak hanya itu, bagi pengusaha yang belum mengurus izin, diminta untuk segera mengurus izin yang bersifat wajib sesuai peraturan yang berlaku.

Sambutan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air ( SNVT-PJPA) Novizar Adiyansyah, ST, MPSDA mengimbau para pengusaha yang memanfaatkan sumber air agar mengurus izin.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

“Pengusaha yang memanfaatkan sumber daya air di Kalbar, diharapkan memiliki izin sesuai aturan yang berlaku. Untuk mengurus izin, pengusaha wajib menyertakan rekomendasi teknis,” kata Novizar.

“Dalam FGD ini, selain para pengusaha, kami turut mengundang instansi pemberi izin yang berwenang mengeluarkan izin. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat,” tambahnya.

Senada dikatakan Dita Widyo Putro, S. Kom, MT, dari Unit Bidang Penatagunaan Sumber Daya Air menerangkan, Sosialisasi ini adalah upaya untuk sadar bahwa kita tahu sendiri jumlah air yang ada disini masih terbatas. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah berusaha untuk menjamin hak memperoleh air terhadap kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca juga: Cornelis Dorong Sujiwo Maju di Pilkada Kubu Raya 2024

“teknis perizinan sumber daya air ini sekaligus untuk memastikan bahwa semuanya berhak untuk mendapat air. Oleh karena itu perlunya untuk mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang mendalami usaha daN proses bisnisnya untuk melakukan perizinan pengesahan sumber daya air,” ujarnya saat diwawancara.

Ia menjelaskan, mekanisme perizinan ini hanya fokus di Wilayah Sungai Kapuas saja. Karna itu sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya Balai Wilayah Sungai Kalimantan I. Sementara untuk kewenangannya juga ada pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten tergantung kewenangannya, namun saat ini yang berada di pusat yakni Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.

Baca juga: September in Love: Konser Rizky Febian dan Mahalini serta Penyanyi Lokal Kalbar

“Sosialisasi ini juga dalam rangka untuk memberi pengetahuan khususnya bagi perusahaan-perusahaan bahwa ada peraturan hukum tentang perizinan sumber daya air. Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan semua pihak dapat mengetahui karena ini menyangkut dengan perusahaan mereka,” terang Dita.

Selanjutnya Dita Widyo Putro, S. Kom, MT mengatakan, saat ini data yang terkumpul belum bisa dipastikan berapa banyaknya, karena ini merupakan langkah awal. Jadi Sosialisasi ini sekaligus untuk mengumpulkan data terlebih jika melihat perkembangan ekonomi di Kalimantan Barat ini seharusnya banyak perusahaan yang menggunakan perizinan sumber daya air.

Baca juga: Sekber Sangsakha dan Gila Selingkuh Bali Bincang Komunitas Peduli Sungai di Pontianak

“Informasi ini di harapkan dapat diketahui oleh seluruh pihak yang mempunyai bisnis bahwa ada prosedur perizinan perusahaan penggunaan sumber daya air itulah yang menjadi sasaran terlebih dahulu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Bantu Korban Banjir di Kubu Raya
Safari Ramadan di Desa Kapur, Sujiwo Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kubu Raya
Polisi Jaga Keamanan Jemaat Saat Ibadah Minggu di Bulan Ramadhan
Bupati Sujiwo dan Polisi Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Korban Banjir di Kubu Raya
Hilang Saat Memancing, Nelayan di Kubu Raya Diduga Terseret Pusaran Sungai
Fatayat NU Kalbar dan Organisasi Perempuan Lintas Agama Berbagi Takjil Moderasi
Kakanwil Kemenag Kalbar Bersama Organisasi Perempuan Lintas Agama Berbagi 1000 Takjil Moderasi
Gelar Pasar Murah, Bupati Sujiwo Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat Kubu Raya

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Bantu Korban Banjir di Kubu Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:46 WIB

Safari Ramadan di Desa Kapur, Sujiwo Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kubu Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:28 WIB

Polisi Jaga Keamanan Jemaat Saat Ibadah Minggu di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:22 WIB

Bupati Sujiwo dan Polisi Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Korban Banjir di Kubu Raya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:38 WIB

Fatayat NU Kalbar dan Organisasi Perempuan Lintas Agama Berbagi Takjil Moderasi

Berita Terbaru