KALBAR SATU, NEWS – Pondok pesantren merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya kekerasan pada anak-anak. Dalam rangka melakukan antisipasi terhadap kekerasan, baik yang berupa kekerasan fisik, verbal, psikis, dan seksual, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak sosialisasikan program perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Masjid Pondok Pesantren Mathlaul Anwar pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan kepada 250 santri putra MTS Mathlaul Anwar. Abdul Haris dan Bekti Kusnaryo selaku Komisioner KPAD Kota Pontianak hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.
Baca juga: KPAD Kota Pontianak Lakukan Upaya Preventif Cegah Kekerasan Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah-masalah anak semangkin bervariasi mulai dari perkelahian, kekerasan, putus sekolah dan lain-lain Diperlukan upaya sistematis secara bersama-sama agar masalah anak tidak terjadi di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Selain itu, Bekti juga menambahkan bahwa anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual, 68 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekatnya.
Baca juga: Lasem Kalbar Gelar Festival Imlek dan UMKM: Sinergi Khazanah Budaya di Pulau Kalimantan
“Seperti keluarga, kerabat, atau kenalan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pelakunya juga orang asing,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi pesantren dan santri untuk dapat memahami dampak dan bahaya dari kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Buka Lowongan Kerja untuk 33 Posisi Tahun 2023
Baca juga: Keji! Guru Ngaji Cabuli 6 Bocah Di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara
“Sehingga kekerasan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk dorongan terwujudnya program prioritas KPAD Kota Pontianak yaitu “Pesantren dan Madrasah Ramah Anak” sesuai program kerja.